PONTIANAK, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki 24 kapal patroli standar untuk laut lepas. Namun, hanya 16 kapal kapal patroli yang layak digunakan untuk berpatroli hingga ke zona ekonomi eksklusif.
Direktur Kapal Pengawas, Kementerian Kelautan dan Perikanan Yorfatrik mengatakan, delapan kapal lainnya perlu peremajaan karena sudah berumur lebih dari 10 tahun.
"Kami berusaha mengoptimalkan kapal patroli yang ada untuk mendukung operasi pengawasan," kata Yorfatrik, Jumat (11/5/2012).
Ada beberapa titik yang rawan pencurian ikan di Indonesia yakni Laut China Selatan dan sekitar Natuna, Laut Utara Sulawesi, dan Laut Arafuru. Indonesia menjadi wilayah jarahan nelayan asal Vietnam, Malaysia, Thailand, Philipina, Taiwan, dan China.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang