Tambahan Kuota BBM Diupayakan

Kompas.com - 12/05/2012, 02:58 WIB

Balikpapan, Kompas - Pemerintah pusat memahami desakan dari daerah-daerah yang meminta penambahan kuota bahan bakar bersubsidi. Diakui bahwa kenyataan di lapangan terjadi kekurangan. Penambahan kuota BBM subsidi secara nasional sedang diupayakan.

”Penambahan kuota sedang diupayakan oleh Pak Jero Wacik (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral), yang akan mengomunikasikan dengan DPR tentang penambahan BBM bersubsidi,” ujar Agung Laksono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, di sela-sela seminar tentang Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (11/5).

Menurut Agung, kuota nasional 40 juta kiloliter memang kurang dan dia memahami desakan daerah-daerah soal penambahan kuota BBM subsidi. Namun, jika kuota BBM bersubsidi ditambah, itu harus diimbangi dengan penghematan dan BBM subsidi harus tepat sasaran

Seperti diketahui, empat pemerintah provinsi di Kalimantan telah mengirimkan surat permintaan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada Kementerian ESDM dan BPH Migas.

Total kuota nasional BBM subsidi sebesar 40 juta kiloliter diatur dalam APBN-P 2012. Namun, dalam realisasinya, konsumsi BBM mencapai 44 juta kiloliter. Kini diupayakan ditekan menjadi 42 juta kiloliter. Sekitar 7 persen dari kuota BBM tadi untuk Kalimantan.

”Banyak proyek pembangunan di Kaltim sehingga jelas konsumsi BBM meningkat. Dari sisi kami di Kaltim, kuota semestinya bisa ditambah dua kali lipat,” ujar Kepala Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Kaltim Yadi Robyan Noor secara terpisah.

Agung menambahkan, kalaupun kuota ditambah, semestinya diimbangi dengan gerakan menghemat konsumsi BBM subsidi. ”Harus seimbang dengan penghematan. Mereka yang tidak berhak (memakai BBM subsidi), ya, jangan memakai,” kata Agung.

Bertambahnya jumlah kendaraan, sementara kuota BBM subsidi tidak bisa ditambah, membuat antrean terjadi di seluruh daerah di Kaltim sejak tahun lalu. Pada tahun 2012, kuota untuk Kaltim malah lebih rendah karena Pertamina melakukan penyesuaian kuota sebab pada bulan- bulan sebelumnya realisasi penyaluran selalu melebihi kuota.

Siap berhemat

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengatakan, dirinya sudah mengimbau kepada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mulai menghemat penggunaan BBM untuk keperluan dinas. Upaya ini dilakukan sebagai persiapan untuk melaksanakan kebijakan pemerintah pusat yang akan melakukan pembatasan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas per 1 Juni 2012.

Bibit mengatakan, penghematan dilakukan dengan membatasi acara bepergian hanya untuk acara yang benar-benar penting, dan membatasi penggunaan kendaraan dinas.

”Jika memang harus ada beberapa orang yang berangkat untuk keperluan dinas, misalnya, sebaiknya mereka bergabung memakai kendaraan yang sama dan jangan pergi secara terpisah,” ujarnya. (PRA/EGI/BAY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau