Makassar

Coba Kabur, Kaki Jambret Ditembus Peluru

Kompas.com - 12/05/2012, 09:42 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Berusaha kabur dari pengawalan polisi saat menunjukkan persembunyian kawanannya, kaki seorang residivis jambret, Jefri terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas, Jumat (11/05/2012) dinihari. 

Selain tersangka Jefri, seorang tersangka lainnya, Akbar, juga berhasil diamankan sesaat setelah menjambret seorang wanita, Irma Arifin warga Jalan Tarunang Indah ketika di depan Citra Sudiang dengan mengendarai motor Suzuki Satria Fu warna putih DD 2841 VR. 

Tersangka yang mencoba merampas tas korban mendapat perlawanan, sehingga aksi tarik menarik pun tak terhindarkan. Disitulah, tersangka terjatuh dari motornya. Kebetulan, aparat kepolisian Polsekta Biringkanaya yang sedang berpatroli melihat kejadian itu. Polisi langsung mengamankan kedua tersangka. 

Tersangka sempat menjadi bulan-bulanan warga, namun berhasil diselamatkan polisi setelah dilepaskan beberapa kali tembakan ke udara. 

Unit khusus Polsekta Biringkanaya yang dipimpin Kapolsek, Kompol Akbar Setiawan didampingi Perwira Unit (Panit) 2, Iptu H Surono H Wata kemudian melakukan pengembangan dengan menggiring Jefri dan Akbar ke rumah masing-masing tersangka. 

Di rumah itu, polisi menemukan lima buah tas milik korban serta uang tunai hasil kejahatannya. Selanjutnya, polisi membawa kedua tersangka untuk menunjukkan tempat persembunyian kawanannya. Di tengah perjalanan, tersangka memberikan keterangan palsu, dan berusaha mengelabui polisi agar bisa meloloskan diri. 

Namun usaha Jefri melarikan diri berhasil kembali diringkus setelah polisi membidik kaki kirinya. Peluru menembus kaki kiri hingga ke kaki kanan, yang membuatnya tersungkur di tanah bersimbah darah. 

Tersangka Jefri pun langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan tim medis, sedangkan tersangka Akbar dijebloskan penjara markas Polsekta Biringkanaya. 

Kepala Polsekta Biringkanaya, Kompol Akbar Setiawan yang dikonfirmasi KOMPAS.com mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus jambret yang telah lama meresahkan warga Makassar. Tersangka yang merupakan sindikat jambret ini, telah menjabret sebanyak delapan kali di tempat berbeda di Kecamatan Biringkanaya, Makassar. 

"Tersangka pernah menjambret di depan RSU Tamalanrea, di depan kantor Dinas Kehutanan Prov Sulsel, di depan kompleks Angkatan Udara, depan Gelandang Olah Raga (GOR) Sudiang, Perlimaan Tol Revormasi, dan terakhir aksinya hingga tertangkap di Citra Sudiang," urai Akbar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau