Pon xviii

KPK Masuk, PON Riau Terancam Diundur

Kompas.com - 14/05/2012, 08:41 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera memberikan solusi dan arahan terkait kelanjutan pembangunan sejumlah proyek arena untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional, Riau 2012. Tanpa kejelasan dari KPK, niscaya PON yang semestinya digelar pada 9 September ini bakal diundur.

"Gejala stagnasi pembangunan sejumlah venues PON sudah terlihat saat ini. Pemprov (Pemerintah Provinsi) Riau dan Panitia Besar PON waswas. Mereka cenderung menahan diri untuk tidak berbuat setelah KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap Perda (Peraturan Daerah) Nomor  6 Tahun 2010 tentang pembangunan arena menembak. Apalagi KPK kabarnya sudah mengembangkan kasus suap itu pada pembangunan stadion utama. KPK tidak boleh diam dan mengatakan persoalan venue bukan urusan KPK. Sekarang ini KPK sudah ibarat momok menakutkan di PB PON," Ujar Eman Sumusi, anggota Tim Pengarah PON dari KONI Pusat dalam perbincangan di Pekanbaru, Minggu (13/5/2012).

Menurut Eman, gejala stagnasi itu dapat segera dihilangkan apabila KPK memberikan bimbingan hukum atau petunjuk kepada pelaksana PON di Riau. Misalnya, pada kelanjutan proyek stadion utama.

Apa yang disampaikan Eman memang fakta di lapangan. Dinas Pemuda dan Olahraga Riau sebagai penanggung jawab pembangunan stadion utama terkesan ragu, bahkan cenderung takut melanjutkan megaproyek itu setelah KPK menggeledah dan mengambil sejumlah dokumen di stadion yang terletak di dalam Kampus Universitas Riau itu, Selasa lalu.

Pembangunan stadion utama memang bermasalah. Dalam Perda No 5/2008, yang merupakan dasar hukum pembangunan gedung itu, disebutkan anggaran stadion sebesar Rp 900 miliar, dengan pelaksanaan tahun jamak, selama tiga tahun atau sampai akhir Desember 2011. Namun, setelah tenggat terlewati, biaya membengkak sampai Rp 1,18 triliun, atau bertambah Rp 218 miliar.

Celakanya, bangunan itu belum juga selesai karena membutuhkan tambahan Rp 130 miliar lagi untuk infrastruktur pendukung, terutama di bagian luar stadion.

Yang menjadi permasalahan, apakah Dispora Riau boleh menambah biaya pembangunan, sementara payung hukumnya Perda No 5/2008 sudah berakhir Desember 2011?

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Emrizal Pakis yang menggantikan Lukman Abbas (tersangka KPK dalam kasus suap Perda Lapangan Tembak), mengakui dirinya mengalami dilema dalam melanjutkan proyek stadion utama.

Dari satu sisi, dia siap melanjutkan proses yang ditinggalkan Lukman Abbas untuk membuat PON tetap dilaksanakan tepat waktu. "Saya siap melanjutkan proyek stadion utama sampai selesai asalkan KPK fokus pada masalah suap. Kalau KPK mempersoalkan fisik (biaya) stadion, saya tidak siap. Saya setuju apabila KPK memberikan bimbingan dalam kelanjutan proyek stadion utama," ujar Emrizal.

Menpora dan KONI Pusat diminta turun tangan

Eman menambahkan, sudah sepantasnya pemerintah pusat yang diwakili oleh Menpora Andi Malaranggeng dan Ketua KONI Pusat Tono Suratman turun tangan membantu Riau.

Harus diingat, PON adalah urusan nasional, atau bukan semata-mata urusan Riau. "Kasus Riau hampir mirip dengan PON Kaltim 2008, tetapi Kaltim punya lebih banyak waktu untuk bersiap. Waktu itu, Pak Adiyaksa Dault (Menpora), Ketua KONI Bu Rita Subowo, dan Komisi IX DPR cepat turun membantu Kaltim. Sekarang Riau sedang tersudut, dan pelaksanaan PON tinggal 119 hari lagi. Tanpa solusi KPK, bantuan Menpora dan Ketua KONI Pusat, niscaya PON Riau akan diundur. Bila diundur, ini adalah preseden buruk buat olahraga Indonesia," tutur Eman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau