Pemerintah Diminta Fasilitasi Akreditasi PT

Kompas.com - 14/05/2012, 10:31 WIB

SEMARANG, KOMPAS - Jelang 16 Mei 2012, masih ada program studi di perguruan tinggi yang belum diakreditasi. Program studi yang belum terakreditasi dilarang menerbitkan ijazah. Pemerintah diminta memfasilitasi hal itu.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Paling lambat 16 Mei 2012, seluruh program studi (prodi) di perguruan tinggi (PT) harus terakreditasi. Hingga kini, masih banyak prodi di PT yang belum terakreditasi.

”Kami meminta pemerintah mengeluarkan semacam surat edaran untuk menyikapinya. PT bisa melanggar undang-undang dan dikenai denda hingga Rp 1 miliar jika tak mengeluarkan ijazah,” kata Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi di Jateng dan DIY Sudijono Sastroatmodjo di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/5) malam.

PT sudah didorong agar sebelum 16 Mei 2012 memasukkan berkas permohonan akreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Dengan demikian, setidaknya status program studi sudah dalam proses akreditasi.

”Persoalannya bukan tak mau, melainkan ada beberapa kesulitan, seperti tak ada program linier untuk prodi tertentu, di antaranya kebidanan atau bahasa Mandarin. Akibatnya, pendidikan minimal pengajar yang seharusnya S-2 sulit terpenuhi,” kata Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V DI Yogyakarta Bambang Supriyadi.

Di DIY masih ada 2.300 dosen yang kini masih berpendidikan S-1. Masih butuh waktu lama untuk menamatkan pendidikan S-2.

Di DIY, ada 112 PTS dengan 508 prodi, yang 23 persen di antaranya belum terakreditasi. Sebagian prodi yang belum terakreditasi, lanjut Bambang, sudah mengajukan ke BAN-PT.

Hal senada diungkapkan Koordinator Kopertis Wilayah VI Jateng Mustafid. Pada Maret, pihaknya mengundang 80 dari 245 PT di Jateng yang memiliki prodi yang belum terakreditasi ataupun yang akreditasinya kedaluwarsa. ”Kami sudah mengimbau agar segera mengajukan akreditasi ke BAN- PT,” ujarnya. (UTI)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau