JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat belum tentu menerima 12 calon hakim agung yang diserahkan Komisi Yudisial untuk dilakukan fit and proper test. Pasalnya, jumlah itu di bawah dari yang diminta Komisi III.
"Nama-nama itu belum tentu diterima. Kita akan rapat pleno untuk putuskan apakah menerima atau tidak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil seusai pertemuan dengan pimpinan KY di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 14/5/2012 ).
Dalam pertemuan itu, KY menyerahkan 12 nama calon kepada DPR. Mereka yakni Amriddin (hakim tinggi PT Padang), Mayjen TNI Burhan Dahlan (Kadilmilti Utama Jakarta), Desnayeti (hakim tinggi PT Padang), Heru Iriani (hakim tinggi PT Semarang), I Gusti Sumanantha (Kapusdiklat Teknis Peradilan MA), James Butar Butar (Hakim tinggi PT Kaltim).
Calon lain yakni Made Rawa Aryawan (wakil ketua PT Manado), Maria Anna Samiyati (hakim tinggi PT Yogyakarta), Muh Daming Sunusi (KPT Banjarmasin), M Syarifuddin (Kepala Bawas MA), Ohan Burhanuddin (hakim tinggi PT Medan) dan Wahidin (Hakim tinggi PT Jambi).
Nasir mengatakan, KY seharusnya menyerahkan 15 calon untuk dipilih lima orang. Kelima calon itu nantinya akan mengisi dua hakim agung perdata, dua hakim agung pidana, dan satu hakim agung militer.
KY, kata Nasir, tidak bisa memakai alasan kesulitan mencari calon hakim agung yang baik. Seharusnya, lanjut dia, KY bisa memasukkan calon hakim agung yang kurang dari segi kapasitas, namun baik dari segi integritas dan moralitas. Pasalnya, kata Nasir, peningkatan kapasitas bisa dilakukan nantinya.
Jika Komisi III menolak nantinya, tambah Nasir, KY akan diminta menambah tiga calon lagi. Sebaliknya, jika Komisi III dapat menerima argumentasi KY sulit memenuhi permintaan, proses fit and proper tes kemungkinan akan dimulai pertengahan Juni 2012 .
"Mungkin jatah untuk hakim agung perdata dikurangi. Kalau untuk hakim agung pidana kan butuh banyak," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Seperti diberitakan, KY menggelar seleksi calon hakim agung mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, kesehatan, psikotest, maupun wawancara. Dalam seleksi wawancara, KY mengajak penguji tamu yang melibatkan tokoh-tokoh seperti Jimly Asshiddiqie, Shalahuddin Wahid, Prof Sutandyo Wignyosubroto, dan sejumlah mantan hakim agung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang