JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahyo Kumolo dan wakilnya Bidang Internal, Eriko Sutarduga, melaporkan dugaan pemalsuan kop atau lambang PDI Perjuangan dan tanda tangan Ketua Umum PDI perjuangan Megawati ke Polda Metro Jaya, Senin kemarin.
Kuasa hukum keduanya, TP Nasution menjelaskan, yang diduga dipalsukan itu adalah surat bernomor 2778/KPTS-DPP/PDI-P/2012 bertanggal 5 April 2012. Surat keputusan itu berisi pemberitahuan yang ditujukan kepada Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan seluruh Indonesia.
Isinya antara lain mengintruksikan apabila ada yang menghubungi mereka yang mengatas namakan jajaran pengurus DPP PDI Perjuangan, agar memberitahukan hal itu atau berkoordinasi dengan Eriko Sutarduga di nomor telepon seluler 0811119242XX.
Surat pemeritahuan itu berkop atau belogo PDI Perjuangan dan ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati.
TP Nasution memastikan bahwa surat itu palsu, sebab lambang PDI Perjuangan dan tanda tangan ketua umum pada surat itu tidak sesuai dengan aslinya. Surat itu merugikan nama baik Eriko.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang