Pemalsuan

Tjahyo Kumolo Laporkan Pemalsuan Tanda Tangan Megawati

Kompas.com - 15/05/2012, 10:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahyo Kumolo dan wakilnya Bidang Internal, Eriko Sutarduga, melaporkan dugaan pemalsuan kop atau lambang PDI Perjuangan dan tanda tangan Ketua Umum PDI perjuangan Megawati ke Polda Metro Jaya, Senin kemarin.

Kuasa hukum keduanya, TP Nasution menjelaskan, yang diduga dipalsukan itu adalah surat bernomor 2778/KPTS-DPP/PDI-P/2012 bertanggal 5 April 2012. Surat keputusan itu berisi pemberitahuan yang ditujukan kepada Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan seluruh Indonesia.

Isinya antara lain mengintruksikan apabila ada yang menghubungi mereka yang mengatas namakan jajaran pengurus DPP PDI Perjuangan, agar memberitahukan hal itu atau berkoordinasi dengan Eriko Sutarduga di nomor telepon seluler 0811119242XX.

Surat pemeritahuan itu berkop atau belogo PDI Perjuangan dan ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati.

TP Nasution memastikan bahwa surat itu palsu, sebab lambang PDI Perjuangan dan tanda tangan ketua umum pada surat itu tidak sesuai dengan aslinya. Surat itu merugikan nama baik Eriko.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau