KPK Kembali Periksa Agus Condro Terkait Miranda

Kompas.com - 15/05/2012, 12:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (15/5/2012), kembali memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004, Agus Condro Prayitno terkait penyidikan kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Agus akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Miranda S Goeltom.

"Diperiksa sebagai saksi tersangka MSG (Miranda S Goeltom)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Menurut Priharsa, Agus akan diperiksa di Semarang, Jawa Tengah, sesuai dengan permintaan yang bersangkutan. Dihubungi melalui pesan singkat, Agus mengaku memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. "Sedang diperiksa, di Semarang," katanya.

Agus dianggap tahu seputar kasus cek perjalanan yang menjerat Miranda. Kasus dugaan suap cek perjalanan ini pertama kali terungkap dari 'nyanyian' Agus. Dia mengaku mendapat sejumlah cek perjalanan terkait pemenangan Miranda sebagai DGSBI 2004. Pada 25 Oktober 2011 lalu, majelis hakim pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 15 bulan penjara kepada Agus. Ia pun mendapat pembebasan bersyarat beberapa waktu lalu.

Terkait penyidikan kasus dugaan suap cek perjalanan, Agus pernah mengatakan kalau kesaksian anggota DPR, Emir Moeis, bisa mengungkap peran Miranda. Sekitar 2008, kata Agus, Emir menolak pemberian cek perjalanan itu karena mengetahui pemberian tersebut berkaitan dengan pemenangan Miranda.

"Cek itu dikembalikan (Emir) kepada Panda Nababan sambil mengatakan, 'Saya tidak mau terima duit dari Miranda Goeltom'," tutur Agus seusai diperiksa sebagai saksi Nunun Nurbaeti, 6 Januari 2012 lalu.

Miranda disangka ikut serta atau membantu Nunun memberikan cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004. Nunun terbukti bersalah dan dihukum dua tahun enam bulan penjara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau