Mendagri Juga Batal Evaluasi Program e-KTP Bengkulu

Kompas.com - 15/05/2012, 20:51 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Budi Djatmiko mengatakan kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Gawawan Fauzi ke Bengkulu, salah satunya mengevaluasi program E-KTP, Selasa, akhirnya dibatalkan.

Hal itu menyusul pembatalan pelantikan Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menjadi gubernur defenitif yang seyogyanya juga digelar pada Selasa, pukul 09.00 WIB.

"Pelantikan Gubernur yang seyogyanya dilakukan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi hari ini batal dan seluruh rangkaian kunjungan kerja ke Bengkulu juga dibatalkan," katanya di Bengkulu, Selasa (15/5/2012).

Seyogyanya, setelah mengambil sumpah dan melantik Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Mendagri akan menggelar evaluasi program E-KTP dan memberikan penghargaan kepada pemerintah empat kabupaten dan kota yang sudah menyelesaikan program tersebut.

Namun, dengan pembatalan pelantikan dan menunda hingga batas yang tidak ditentukan maka kedatangan Mendagri ke Bengkulu juga dibatalkan.

Ia mengatakan pembatalan pelantikan tersebut dilakukan setelah panitia pelantikan mendapat telegram dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pukul 22.17 Wib, Senin (14/5/2012).

Telegram No.121.17/1859/RI itu dikirim Sekjen Kemendagri Diah Anggraini kepada Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dan diteruskan ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Isi telegram itu intinya menyebutkan pembatalan pelantikan gubernur Bengkulu tersebut setelah mempertimbangkan keluarnya putusan sela Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN), pada Senin sore.

Dalam keputusan PTUN tersebut mengabulkan permohon Agusrin Maryono Najamudin, mantan Gubernur Bengkulu melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra dalam sengketa melawan Presiden RI dan Mendagri.

Berdasarkan alasan tersebut, maka pelantikan Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah pada Selasa, ditunda.

Sebelumnya pada Senin, DPRD Provinsi Bengkulu melalui paripurna tentang penetapan agenda masa persidangan kedua tahun sidang 2012 sudah menjadwalkan paripurna istimewa pengambilan sumpah dan pelantikan Gubernur Bengkulu.

Dalam keputusan paripurna tersebut Badan Musyawarah menjadwalkan pelantikan Gubernur Bengkulu pada Selasa, pukul 9.00 WIB.

Menanggapi hal ini Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan menerima keputusan pembatalan tersebut meski sebelumnya sudah dilaksanakan gladi bersih pengambilan sumpah dan pelantikan di gedung paripurna DPRD.

"Tentu keputusan Menteri Dalam Negeri itu dilandasi pertimbangan yang kuat, saya menerima dengan lapang dada," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau