Kedokteran forensik

Penyebab Kasus Perkosaan Sulit Terungkap

Kompas.com - 16/05/2012, 08:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meningkatnya jumlah kasus tindak kejahatan seksual akhir-akhir ini memang mengundang keprihatinan. Ironisnya, tidak semua kasus kejahatan seksual berhasil dibawa ke pengadilan karena minimnya alat bukti. Seringkali terjadi, barang bukti hilang karena korban datang terlambat atau pun faktor kelalaian tenaga medis saat melakukan pemeriksaan.  

Pakar kedokteran forensik dr. Slamet Poernomo SpF menyatakan, pada kasus-kasus menyangkut tubuh manusia khususnya kejahatan susila (perkosaan), proses pencarian, pengumpulan dan pemeriksaan barang bukti menjadi sangat penting.

"Satu-satunya yang bisa membantu membuat terang perkara kejahatan seksual adalah kita (dokter forensik) yang memeriksa korban pertama kali," ucap Slamet saat acara seminar Peran Kedokteran Forensik dalam Sistem Peradilan, di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba Jakarta Selasa, (15/5/2012).

Pengetahuan mengenai barang bukti biologis, baik pencarian, pengamanan, pemeriksaan, maupun analisa sangat penting diketahui oleh setiap dokter. Pasalnya, kesalahan dalam pengumpulan dan pengamanan akan merusak temuan tersebut mengingat temuan biologis akan mudah rusak atau mengalami degradasi.

"Ini yang harus kita perhatikan dengan baik. Sampai saat ini kami banyak sekali menerima kasus-kasus kejahatan seksual yang tidak dapat diteruskan oleh pihak penyidik karena bukti-buktinya tidak ada," katanya.

Barang bukti pada tubuh korban

Pada kasus perkosaan, barang bukti banyak ditemukan pada tubuh korban (tubuh bagian luar dan dalam) atau pakaian. Hal itu disebabkan karena ketika tindak kejahatan seksual terjadi, persinggungan antara pelaku dan korban tidak dapat terelakan, sehingga pasti banyak sekali yang ada di tubuh si pelaku berada di tubuh korban, begitu pula sebaliknya.

Oleh karena itu, pencarian dan pengumpulan barang bukti khususnya darah, sperma dan rambut kemaluan menjadi sangat penting. Adanya barang bukti ini dapat menentukan terjadinya perkosaan selain juga mencari tahu pelaku perkosaan. Namun kendalanya, barang bukti tersebut mudah hilang apabila korban terlambat datang atau sudah mandi.   

"Mereka (korban) selalu datang lebih dari dua hari. Kebanyakan di antara mereka mengalami dilematis (ragu-ragu untuk melapor). Padahal pada bagian tubuh korban banyak sekali bukti-bukti dari si pelaku," jelasnya.

Meski begitu, terkadang kelalaian juga sering sekali dilakukan oleh dokter pemeriksa. Oleh karena itu, pencarian harus ekstra hati-hati. Ada beberapa teknik khusus yang harus diperhatikan oleh setiap dokter yang memeriksa korban perkosaan antara lain :
Pertama, korban harus membuka pakaian di atas alas/kertas yang lebar sehingga barang bukti yang jatuh bisa tertampung pada alas tersebut. Kedua, untuk pengambilan barang bukti yang berada di dalam tubuh, misalnya liang vagina, maka digunakan cotton bud/swab. Demikian pula pada rongga anus maupun mulut (ada KIT khusus untuk pengambilan barang bukti). Ketiga, untuk darah dan sperma yang masih basah dapat diambil dengan pipet atau kassa steril, sedangkan yang kering dapat digunakan pincet atau dikerok.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau