JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi terpilihnya Hakim Agung Timur P Manurung sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA). KY berharap kerja sama di bidang pengawasan hakim antara KY dan MA, bisa lebih dioptimalkan di masa mendatang.
Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, Rabu (16/5/2012) di Jakarta, mengungkapkan, "KY mengucapkan selamat atas terpilihnya Timur P Manurung sebagai Ketua Muda Pengawasan."
Dalam waktu dekat, ungkap Asep, pihaknya akan berkoordinasi secara lebih intens untuk membahas dan mengimplementasikan berbagai isu, terkait pengawasan hakim. Banyak isu yang belum tuntas dibahas antara kedua lembaga ini, misalnya terkait pemeriksaan bersama hakim terduga pelanggar etik, hukum acara Majelis Kehormatan Hakim, serta petunjuk pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Saat ini, tim kecil (tim penghubung) MA dan KY tengah menggodok rancangan tiga peraturan bersama tersebut.
Selain melakukan pengawasan bersama, KY secara mandiri menerima pengaduan masyarakat, memeriksa sejumlah pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik hakim, dan merekomendasikan penjatuhan sanksi.
Selama 2011, KY telah menghasilkan rekomendasi penjatuhan sanksi ringan kepada tujuh hakim, sanksi tingkat sedang kepada seorang hakim, dan sanksi berat berupa pemberhentian sementara kepada dua hakim.
Sementara itu pengaduan masyarakat yang diterima KY berjumlah 533 pengaduan. Adapun detail pengaduan diterima KY pada Januari sebanyak 174 pengaduan, Februari 135 pengaduan, Maret 178 pengaduan, dan April 146 pengaduan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang