BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota Polda Jawa Barat dalam waktu dua hari menggagalkan sembilan usaha pencurian sepeda motor di berbagai daerah. Hasil itu merupakan bagian dari Operasi Libas Lodaya yang berlangsung dari 14-23 Mei 2012.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Bandung, Rabu (16/5/2012) ini, mengemukakan, Operasi Libas Lodaya digelar untuk menanggulangi maraknya angka kejahatan, dalam bentuk pencurian disertai kekerasan menggunakan senjata api maupun senjata tajam. Dalam dua hari yakni Senin (14/5/2012) dan Selasa (15/5/2012), diungkap 24 kasus serta 35 tersangka yang diamankan.
"Ada sembilan sepeda motor dan satu unit mobil yang berhasil diamankan dari tangan pelaku," kata Martinus.
Sasaran dari operasi ini bukan hanya pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan seperti laptop, CPU, ponsel, kalung emas, dinamo gilingan daging, hingga kabel penangkal petir. Berbagai senjata yang dipergunakan pelaku juga berhasil diamankan seperti golok, keris, linggis, pedang, hingga sepucuk senjata api rakitan.
Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Operasi Libas Lodaya, lanjut Martinus, digelar secara serentak dan melibatkan seluruh komponen kepolisian, mulai Direktorat Reserse Kriminal Umum sebagai pelaksana dan didukung satuan intel untuk deteksi dini. Satuan lain juga membantu seperti Brimob, Sabhara, dan Direktorat Polisi Air.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang