SUNGAI RAYA, KOMPAS.com -- Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengemukakan, program moratorium penerbitan izin baru di hutan primer dan lahan gambut tetap dipertahankan. Namun, kalaupun saat ini ada pembukaan lahan, kemungkinan besar itu merupakan izin yang terbit sebelum 2011.
Demikian diungkapkan Zulkifli, Kamis (17/5/2012) usai penanaman pohon di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Zulkifli hadir bersama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
"Kalau ada, itu izin lama sampai masa izinnya habis. Kalau izinnya sebelum moratorium, tidak bisa dilarang karena pemerintah bisa dituntut melalui pengadilan tata usaha negara," kata Zulkifli.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang