Mendikbud Bantah Tunda Pencairan Tunjangan Guru

Kompas.com - 17/05/2012, 18:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, membantah jika Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) tahap I (Januari-Maret) tahun 2012 belum dibayarkan karena belum diedarkannya Surat Keputusan terkait pencairan dana tunjangan tersebut. Dikatakannya, SK pencairan tunjangan itu sudah diturunkan sejak jauh hari ke masing-masing daerah.

Menurutnya, Kemdikbud merasa berkewajiban untuk menurunkan SK pencairan itu lebih cepat karena tunjangan profesi termasuk dana dekonsentrasi yang penyalurannya menjadi kewenangan masing-masing daerah.

"Percayalah. Kita tidak ada niat untuk menghambat pembayaran tunjangan tersebut. Tidak ada untungnya," kata Nuh, saat ditemui di kediamannya, Kamis (17/5/2012), di Jakarta.

Diungkapkannya, kemungkinan terbesar tunjangan profesi belum diterima oleh para guru adalah karena urusan verifikasi data, misalnya karena pemerintah daerah harus memastikan semua guru penerima tunjangan telah memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam dalam sepekan. Hambatan lainnya adalah karena banyak guru yang tidak konsisten dalam menggunakan nomor rekening.

Nuh menuding, banyak guru yang selalu berganti bank dengan alasan tertentu sehingga mengganggu pendataan administrasi. "Saya tak tahu alasannya apa, tapi banyak guru yang tak konsisten dengan nomor rekeningnya. Sekarang bank ini, nanti bisa berganti-ganti," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, FSGI memberikan pernyataan sikap terkait pelaksanaan pemberian tunjangan profesi yang carut marut. Pasalnya, banyak guru di daerah yang sampai saat ini belum menerima tunjangan tersebut. Padahal sesuai jadwal, seharusnya tunjangan tahap I (Januari sampai Maret) sudah harus dicairkan paling lambat pada April lalu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau