PONTIANAK, KOMPAS.com- Mulai 1 Juli mendatang, sekitar 80 persen kendaraan dinas milik kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan ditarik dan tidak akan diganti. Kepala SKPD hanya akan diberi uang transportasi karena selama ini penggunaaan kendaraan dinas lebih sering menjadi biang pemborosan anggaran.
Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan, hanya beberapa kepala SKPD yang masih tetap mendapatkan mobil dinas, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti camat, kepala dinas kesehatan, dan kepala dinas perhubungan.
"Anggaran transportasinya antara Rp 1 juta hingga 1,2 juta per bulan. Sekelas kepala SKPD pasti sudah punya kendaraan sehingga tidak perlu dapat mobil dinas," kata Sutarmidji, Sabtu (19/5/2012).
Dengan cara itu, Pemerintah Kota Pontianak bisa menghemat anggaran. Pasalnya, tidak perlu lagi ada pengeluaran untuk membeli mobil dinas, biaya perawatan kendaraan dinas, dan biaya bahan bakar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang