Birokrasi

Rencana Perekrutan 60.000 PNS Baru Dipertanyakan

Kompas.com - 21/05/2012, 13:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  — Direktur Econit Hendri Saparini mempertanyakan soal pembukaan kembali lowongan pegawai negeri sipil  secara reguler atau melalui jalur umum sebanyak 60.000 orang pada tahun ini. Pasalnya, moratorium penerimaan PNS seharusnya berlangsung hingga 31 Desember 2012.

"Sebenarnya kita itu moratorium, lalu yang harus dipertanyakan kenapa dibuka kembali apakah ada pos-pos yang urgent (mendesak)," kata Hendri ketika dihubungi Kompas.com, Senin (21/5/2012).

Ia mengemukakan, bila penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) diperuntukkan bagi posisi pelayanan publik, seperti guru atau dokter, itu bisa saja. Dan, ia mengingatkan apakah sejak moratorium dilakukan, yakni 1 September 2011, telah dilakukan evaluasi. "Yang harus dipertanyakan apakah sudah betul-betul telah dilakukan evaluasi dari yang kemarin," ujar dia.

Jangan sampai evaluasi hanya menyentuh sisi kuantitas, tetapi belum dari sisi kapabilitas PNS. Bila penerimaan tahun ini belum didasarkan pada evaluasi secara benar, kata Hendri, ini akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Tidak hanya jangka pendek dan ke depannya," tutur dia.

Pemerintah membuka penerimaan calon PNS reguler atau melalui jalur umum sebanyak 60.000 orang. Hal ini dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Makassar, Sabtu (19/5/2012). "Moratorium PNS  tidak menutup penerimaan reguler dan membuka kesempatan penerimaan PNS tahun ini sebanyak 60.000 orang untuk reguler," kata Azwar.

Penerimaan CPNS tersebut dibuka untuk seluruh departemen dan pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten dan kota melalui jalur umum yang didasari analisis jabatan. "Akan tetapi, syaratnya, daerah harus membuat analisis kebutuhan, apa yang sudah ada dan apa yang belum ada," tutur dia.

Azwar pun menegaskan, moratorium tidak berarti penerimaan PNS ditutup. Penerimaan tetap dibuka dan harus melalui analisis jabatan. "Kita sudah latih analis-analis jabatan lebih dari 3.000 orang, mereka yang menghitung di setiap kabupaten," ungkapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau