Pelayanan kota solo

Jaminan Kesehatan bagi Warga Tak Mampu

Kompas.com - 22/05/2012, 04:33 WIB

Pada 3 Mei lalu, harian ”Kompas” bersama Ikatan Alumni Lulusan Dokter-FKUI angkatan 1987 menyelenggarakan diskusi ”Dokter Indonesia: Kenyataan dan Harapan”. Wali Kota Solo Joko Widodo dijadwalkan menjadi salah satu pembicara. Namun, ia urung hadir karena rapat kerja bersama DPRD Kota Solo. Berikut hasil wawancara dengan Joko Widodo tentang pembangunan kesehatan wilayahnya.

Sejak tahun 2008, Pemerintah Kota Solo menerapkan Program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS). Menurut Wali Kota Solo Joko Widodo, program ini menjangkau penduduk Solo di luar pemegang Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin atau Jaminan Kesehatan Masyarakat, asuransi kesehatan, dan asuransi lain.

Ada dua bentuk PKMS, yakni PKMS Gold dan PKMS Silver. PKMS Gold diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar dalam surat keputusan wali kota tentang masyarakat miskin. Semua biaya perawatan ditanggung pemkot. Adapun PKMS Silver diperuntukkan bagi penduduk Kota Solo berupa bantuan perawatan kesehatan maksimal Rp 2 juta per orang per perawatan.

Untuk menjadi peserta PKMS, masyarakat harus mendaftar serta menunjukkan identitas dan keterangan domisili. Dengan mengantongi kartu PKMS, warga yang sakit cukup datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

”Saat ini warga yang terdaftar pada program PKMS sekitar 230.000 orang atau 78 persen penduduk Kota Solo,” kata Jokowi, panggilan akrab Joko Widodo, akhir pekan lalu.

Program pelayanan kesehatan masyarakat itu, menurut Jokowi, membutuhkan anggaran cukup besar. Untuk menyukseskan program PKMS, Pemkot Solo merombak anggaran. ”Anggaran tidak produktif yang nilainya Rp 50 juta kami hapus. Anggaran kami fokuskan ke tempat yang dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Jokowi.

Tahun 2012, misalnya, Kota Solo mengalokasikan anggaran PKMS pada APBD Rp 21 miliar untuk 236.000 peserta.

Perbaiki fasilitas

Selain menyiapkan anggaran, Pemkot Solo juga memperbaiki fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan RS. Di tiap puskesmas ditugaskan sejumlah dokter dan perawat profesional. Bahkan, beberapa puskesmas memiliki dokter spesialis. Pada periode tertentu, puskesmas mendapat bantuan tenaga dokter dari RSUD dr Moewardi Surakarta dengan honor pemkot.

Pemkot Solo juga menyediakan lima ambulans untuk lima kecamatan di Solo. Ambulans disiagakan untuk menjemput dan mengantar pasien ke puskesmas ataupun RS. Untuk memberikan pelayanan prima, enam puskesmas di Kota Solo melayani rawat inap. Pemkot merencanakan setiap puskesmas ada dokter spesialis kandungan.

”Kami berusaha menjamin kualitas pelayanan. Sampai saat ini, dari 17 puskesmas di Kota Solo, sebanyak 13 puskesmas mendapat ISO,” kata Jokowi.

Beberapa tahun terakhir, Pemkot Solo membangun puskesmas ramah anak. Kini sudah ada dua puskesmas ramah anak, yakni Puskesmas Sibela dan Puskesmas Gading. Puskesmas ini dilengkapi berbagai fasilitas, seperti mainan anak di ruang tunggu dan dokter anak.

Agar pelayanan terjaga, Pemkot Solo menerapkan manajemen kontrol. Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kota Solo, tiap tahun Pemkot Solo membuat indeks kepuasan pelanggan melibatkan pihak independen dari perguruan tinggi.

”Indeks kepuasan masyarakat sangat penting. Dari situ kita mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan. Percuma punya puskesmas dan rumah sakit yang bagus kalau masyarakat yang tidak mampu tidak bisa menjangkau dan pelayanan tidak baik,” katanya.

Dari program PKMS, Pemkot Solo sejak empat tahun terakhir memperoleh berbagai penghargaan dari pemerintah ataupun lembaga-lembaga swasta. Bahkan, saat pencalonan wali kota Solo yang kedua, pasangan Jokowi dan Rudy (Wakil Wali Kota FX Hadi Rudyatmo) mendapat dukungan lebih dari 90 persen. Hal itu antara lain akibat keberhasilan program itu.

Untuk memastikan tidak ada warga yang tercecer, Pemkot Solo menyisir warga yang belum ikut program asuransi.

Karier dokter

Menurut Jokowi, sejauh ini belum ada beasiswa khusus bagi para dokter. Namun, Pemkot Solo memberi kesempatan kepada dokter umum, terutama yang bertugas di puskesmas, ikut dalam program tugas belajar di Kementerian Kesehatan. Dokter diminta meningkatkan kemampuan menjadi spesialis bedah, anak, kandungan, penyakit jiwa, dan penyakit dalam.

”Tiap tahun Kementerian Kesehatan membuka kesempatan bagi dokter untuk mengambil spesialis. Kami mengusulkan para dokter dari puskesmas. Tiap tahun ada lima dokter yang lolos untuk melanjutkan ke spesialis,” ujarnya.

Soal jenjang karier, menurut Jokowi, mendapat perhatian Pemkot Solo. Para dokter, termasuk yang bertugas di puskesmas, terbuka peluang untuk duduk dalam jabatan struktural.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo Siti Wahyuningsih menambahkan, selain dokter, Pemkot Solo juga mendorong para perawat, bidan, tenaga gizi, analis laboratorium, dan asisten apoteker untuk sekolah lagi.

(Sonya Hellen Sinombor) Ambulans disiagakan untuk menjemput dan mengantar pasien ke puskesmas ataupun RS.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau