JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan pihak keluarga John Refra Kei untuk pindah dari ruang rawat tahanan Tembesu ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Kramat Jati ditolak oleh pihak Kepolisian tanpa alasan yang jelas. Menanggapi penolakan tersebut, Yuli R, istri John Kei mengaku khawatir dengan kondisi ruang rawat Tembesu karena dianggap tidak menunjang proses penyembuhan kaki kanan suaminya.
"Ia kami minta itu tapi ditolak, Tak jelas alasannya kenapa ditolak. Tau sendiri kan keadaan rumah sakit seperti apa, kalau di ruang VIP kan bagus ya perawatannya baik," ujar Yuli kepada Kompas.com saat ditemui saat menjenguk suaminya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (21/5/2012).
Pria asal Maluku Tenggara tersebut diketahui masuk kembali ke pembaringan pada tanggal 15 Mei 2012 lalu akibat infeksi di kaki kanannya. Luka tersebut akibat ditembus timah panas oleh polisi saat ditangkap pada 17 Februari 2012 lalu di hotel C'Ones, Pulomas, Jakarta Timur. Meski permohonan pemindahaan ditolak, pihak keluarga maupun kuasa hukum tidak berencana untuk melakukan usaha pengajuan permohonan selanjutnya.
"Ya sudahlah ya, mau bagaimana lagi," lanjutnya. Sementara, untuk kondisi kesehatan John Kei, Yuli mengatakan suaminya masih dalam tahap penyembuhan, luka di kaki kanannya serta kondisi gula darah pria yang kerap diidentikan dengan dunia premanisme tersebut diketahui berangsur-angsur membaik.
"Ya sudah membaik, gula darahnya juga sudah turun. Dari rontgen dan operasi yang dilakukan pun menunjukkan adanya peningkatan kondisi John," lanjutnya.
Akibat kembali dirawat, status John Kei sendiri sebagai terdakwa kasus otak pembunuhan mantan bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono dibantarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga kondisi fisiknya benar-benar pulih.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang