Perbedaan Regulasi Pembatasan Bank Asing dengan Negara Lain

Kompas.com - 23/05/2012, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Masih tertundanya rencana akuisisi sejumlah investor asing atas bank lokal di Indonesia lantaran Bank Indonesia (BI) belum merampungkan aturan pembatasan kepemilikan saham perbankan, dinilai sebagai momentum menata ulang gerak bank-bank asing di Indonesia.

Metta Dharmasaputra, Direktur Eksekutif Lembaga Analisis dan Publikasi Data Bisnis KATADATA berpendapat penataan ulang regulasi bank asing di Indonesia sejalan dengan upaya penguatan bank-bank lokal menghadapi persaingan di era integrasi ekonomi ASEAN tahun 2015.

"Salah satunya adalah dengan menerapkan izin berjenjang atau multiple license kepada bank-bank asing yang masuk ke Indonesia. Seperti juga diterapkan oleh negara lain terhadap bank nasional," kata Metta, Selasa (22/5/2012).

Metta pun memaparkan perbedaan regulasi terhadap bank-bank asing di Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura. Dari sini terlihat, di Indonesia bank asing lebih leluasa berekspansi dibandingkan di tiga negara lainnya.

Regulasi bank asing di Indonesia

  • Dengan membeli bank swasta, bank asing bebas membuka kantor cabang.
  • Gerai ATM tidak dibatasi.
  • Modal minimum Rp 3 triliun hanya untuk pendirian bank baru.
  • Kepemilikan asing di bank lokal diizinkan hingga 99 persen.

Pembatasan bank asing di Malaysia

  • Maksimum 12 cabang (2 di kota besar, 4 di pinggiran kota, dan 6 di pedesaan).
  • Tidak boleh menempatkan ATM di luar kantor cabang.
  • Syarat modal minimum RM 300 juta (100 juta dollar AS).
  • Kepemilikan di bank lokal: individu (20 persen), institusi (30 persen).

Pembatasan bank asing di Thailand

  • Maksimum 20 kantor cabang
  • Maksimum 20 gerai ATM di luar kantor cabang
  • Modal minimum 10 miliar Bath
  • Kepemilikan di bank lokal maksimum 49 persen.

Pembatasan bank asing di Singapura

  • Izin operasional diberikan berjenjang (full bank, wholesale bank, offshore bank, dan merchant bank).
  • Pembukaan kantor cabang dan ATM dibatasi.
  • Kepemilikan di bank lokal maksimum 20 persen.   (Astri Kharina Bangun/Kontan)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau