JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Lebaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil, Rabu (23/5/2012) siang, mendatangi kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) di Jalan Veteran III Jakarta.
Mereka hendak memberikan kado kue ulang tahun atas Setahun Moratorim Kehutanan Indonesia. Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Penyelammatan Hutan Indonesia dan Iklim Global terdiri atas Walhi, HuMa, Forest Watch Indonesia, dan Greenpeace. Mereka diterima Heru Prasetyo, salah satu Deputi I UKP4.
Pada kesempatan itu mereka menyerahkan dokumen langkah-langkah strategis yang harus dilaksanakan Pemerintah dalam melaksanakan moratorium. "Kami memberikan dokumen moratorium berdasarkan capaian, bukan berdasarkan waktu seperti yang ada dalam Instruksi Presiden No.10/2011(tentang Penundan Izin Baru Di Kawasan Hutan Primer dan Lahan Gambut serta Penyempurnaan Tata Kelola Hutan),"ucap Deddy Ratih dari Walhi.
Dalam Inpres itu moratorium ditetapkan selama 2 tahun. Waktu yang sangat singkat ini dinilai tak cukup melaksanakan perbaikan Tata kelola hutan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang