Beranikah Denny Indrayana Kecam Grasi Corby?

Kompas.com - 23/05/2012, 14:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komitmen pemerintah untuk memberantas narkotika, terutama terkait kebijakan pengetatan pemberian remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat terhadap narapidana kasus narkotika dipertanyakan. Pasalnya, Pemerintah Indonesia malah memberikan grasi kepada terpidana kasus narkotika, Schapelle Corby.

Hal itu dikatakan dua anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yakni Aboe Bakar Al Habsy (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar) secara terpisah, Rabu (23/5/2012). "Terus terang saya bingung. Katanya pemerintah punya komitmen terhadap pemerantasan narkoba. Lantas, apa ini buktinya? Pemerintah telah melakukan moratorium remisi untuk kasus narkoba. Masak sekarang malah dikasih grasi?" kata Aboe Bakar.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui pemberian grasi kepada Corby dengan mengurangi masa tahanan selama lima tahun penjara. Pemerintah Indonesia berharap pemberian grasi ini memberikan pesan kepada Pemerintah Australia agar melakukan hal serupa terhadap tahanan asal Indonesia.

Corby diputuskan bersalah atas tuduhan kepemilikan 4,2 kg ganja dan divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 27 Mei 2005 silam.

Bambang Soesatyo lantas mengkaitkan grasi itu dengan sikap Kementerian Hukum dan HAM ketika mempertahankan kebijakan pengetatan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat. Seperti diberitakan, kebijakan itu dikritik berbagai pihak, khususnya oleh politisi di DPR. "Coba kita lihat, beranikah Wamenkum dan HAM Denny Indrayana mengecam Presiden yang memberi grasi kepada Corby? Kalau dia diam, itu cerminan standar ganda yang dipraktikkan Pemerintah dalam mengelola kasus hukum," kata Bambang.

Bambang dan Aboe Bakar mengkhawatirkan grasi itu akan menurunkan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika. Peredaran narkotika, khususnya ganja, dikhawatirkan akan semakin membanjiri Indonesia. "Bukan tidak mungkin para bandar besar akan menjadikan Australia sebagai base untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Kalau ada masalah, bukankah Pemerintah Indonesia bisa diajak damai dengan lobi-lobi?" kata Bambang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau