JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkomitmen mendukung penuntasan kasus dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Tak boleh ada pihak-pihak yang menghalangi penuntasan kasus yang bergulir sejak 2009 ini.
"Proses hukum Century ini diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan proses hukum yang berlaku tanpa ada campur tangan sedikit pun dari pihak pemerintah," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Bina Graha, Jakarta, Rabu (23/5/2012).
Ketika ditanya lebih lanjut, Julian mengatakan tak bisa berkomentar. "Karena ini sepenuhnya domain hukum. Ada lembaga yang memang mempunyai kewenangan untuk melakukan proses tersebut tanpa intervensi dari pemerintah," kata Julian singkat.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengaku prihatin karena penyelidikan kasus Bank Century hingga kini stagnan di tangan KPK. "Stagnasi proses hukum megaskandal Bank Century bukan disebabkan oleh bukti-bukti permulaan yang sudah berantakan, melainkan hambatan yang justru muncul dari kekuatan kekuasaan yang tidak terlihat mencampuri kasus tersebut. Inilah yang saya duga membuat KPK berpikir dua kali untuk menuntaskan kasusnya," katanya.
Menurut anggota Fraksi Partai Golkar itu, penyelidikan Bank Century mau tidak mau bakal langsung ke jantung kekuasaan di negeri ini sehingga penyelidik KPK tak berani mengusiknya. Hal senada dilontarkan anggota Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal.
"Sudah lewat 100 hari dari janji pimpinan KPK, hingga kini juga belum ada kemajuan berarti," kata Akbar. Ia khawatir ada intervensi pihak-pihak tertentu di balik KPK sehingga kasus ini tidak ada kemajuannya.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, KPK akan menuntaskan kasus Century setelah lembaga antikorupsi itu menyelesaikan kasus cek perjalanan dan proyek Hambalang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang