Kapolri Tindaklanjuti Pengusiran Anas-Ibas

Kompas.com - 24/05/2012, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo akan menindaklanjuti pengusiran rombongan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro di Bandara Babullah, Maluku Utara, Kamis (24/5/2012).

"Kalau ada pelanggaran hukum, kita akan proses," kata Kapolri singkat kepada para wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, petang ini.

Sebelumnya, Partai Demokrat mengatakan akan menyerahkan kasus pengusiran serta pemukulan salah satu rombongan pengurus DPP Partai kepada Kepolisian. "Kalau ada anarkis, nanti jelas kita serahkan ke Kepolisian biar ditindak secara hukum," kata Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Ruhut mengatakan, di internal juga akan melalukan penyelidikan. Akan ada sanksi bagi kader yang terbukti terlibat kekerasan. "Dalam demokrasi harus siap menang siap kalah. Di internal, siapapun kader yang anarkis pasti ada sanksinya," kata Ruhut.

Ibas dan Anas berada di Malut untuk menghadiri Musyawarah Daerah II PD Malut. Ketika turun dari pesawat Garuda Indonesia, Ibas dan Anas diserang oleh masa pendukung calon Ketua DPD PD Thaib Armaiyn, yang juga Gubernur Malut. Akibat insiden tersebut, keduanya bersama seluruh rombongan memutuskan langsung kembali ke Jakarta dengan pesawat yang sama.

Sementara itu, musda dibatalkan. Thaib mengatakakan, insiden ini bermula dari penunjukan panitia pelaksana musda dilakukan di luar sepengetahuan DPD Partai Demokrat Malut. "Padahal, DPD Partai Demokrat Malut telah membentuk panitia pelaksana yang diketuai oleh Maryam Amra, entah apa dasarnya menjelang pelaksanaan musda muncul surat dari DPP. Itulah yang membuat kader dan simpatisan saya marah," kata Thaib.

Musda II Partai Demokrat Malut sejak awal diprediksi akan menimbulkan keributan, karena ada dua panitia pelaksana yakni yang dibentuk oleh DPD I Partai Demokrat Malut dan yang dibentuk sesuai surat dari DPP Partai Demokrat. Musda yang dibentuk DPD Partai Demokrat Malut semula akan digelar di Hotel Corner tanggal 24 sampai 25 Mei, sedangkan musda yang akan digelar oleh panitia yang ditunjuk DPP Partai Demokrat pada waktu yang sama di Hotel Amara, namun akibat insiden tersebut kedua musda itu dibatalkan.

Ada tiga calon yang maju pada Musda DPD Partai Demokrat Malut yakni Thaib Armaiyn, Beni Laos (pengusaha), dan Rahmi Husen (anggota DPRD Malut dari Fraksi Partai Demokrat).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau