Washington, Kamis
Saham Facebook pada perdagangan prapembukaan, Kamis (24/5), naik 50 sen atau 1,6 persen menjadi 32,5 dollar AS. Walaupun naik, harga saham ini masih 14 persen di bawah harga perdananya yang sebesar 38 dollar AS.
Saham pengelola jejaring sosial populer itu terus tertekan setelah mulai diperdagangkan di bursa, akhir pekan lalu. Pada penutupan perdagangan Rabu, nilainya naik hanya 1 dollar AS atau 3,2 persen menjadi 32 dollar AS.
Lebih dari setengah lusin pengacara yang mewakili pemegang saham ritel Facebook akan menuntut Facebook beserta para penjamin emisinya, yakni Morgan Stanley, Goldman Sachs, dan bank besar Wall Street lain.
Mereka dituduh tidak menyebarkan informasi kepada para pemegang saham ritel bahwa proyeksi pertumbuhan pendapatan Facebook akan menurun. Penjamin emisi itu hanya menginformasikan hal ini kepada investor institusi.
Pimpinan Komisi Perbankan Senat Jim Johnson menyatakan, akan mengadakan pembicaraan dengan perwakilan dari Facebook, regulator, dan pihak terkait. ”Hasil pembicaraan ini akan menentukan apakah perlu dilakukan dengar pendapat,” kata Johnson di Washington.
Senator Sherrod Brown, anggota senior pada Komisi Perbankan, mengatakan, pasar finansial harus transparan dan dapat dipercaya. ”Kita memahami bahwa Pengawas Pasar Modal (SEC) harus menyelidiki secara tuntas dan melakukan langkah yang tepat jika menemukan ada pelanggaran,” ujar Brown.
”Kami yakin tuduhan tersebut tidak berdasar dan kami akan membela diri,” demikian pernyataan Facebook.