Penegasan ini disampaikan Aminullah, Ketua Kelompok Kerja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Kamis (24/5).
”Kami sepakat untuk menunda penetapan DPT. Penundaan ini bukan hanya desakan dari DPRD DKI Jakarta saja, tetapi juga masukan dari beberapa kalangan,” kata Aminullah.
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan penundaan penetapan DPT tersebut. ”Saat ini prosesnya masih berjalan dan kami terus menerima masukan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia memastikan akan memenuhi undangan DPRD DKI Jakarta terkait dengan penetapan DPT. Rencananya DPRD DKI Jakarta akan memanggil KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Jumat (25/5).
Menurut Aminullah, penundaan penetapan DPT dipastikan tidak akan mengganggu tahapan Pilkada DKI 2012. Sebab setelah penetapan DPT, tahap selanjutnya adalah penyiapan logistik, kampanye, dan pemungutan suara pada 11 Juli.
Sementara itu, jumlah pemilih dalam DPT Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu setelah diverifikasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara susut 6 persen dari jumlah dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Penyusutan itu karena ditemukan data ganda, warga yang telah meninggal dunia, dan pindah domisili.
Jumlah DPT di Jakarta Utara saat ini 1.178.561 orang, sedangkan Kabupaten Kepulauan Seribu 16.411 orang. Pihak KPU Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu memperkirakan, data itu masih akan susut lagi saat diverifikasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan verifikasi ulang di KPU wilayah.
Namun, verifikasi itu, menurut Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu Muhammad Sidik, tidak akan mengganggu persiapan pelaksanaan pemungutan suara.
Sementara itu, di Jakarta Barat, rapat pleno penetapan DPT tingkat kecamatan telah selesai dilakukan, Kamis (24/5).
Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Pemilih KPU Jakarta Barat Junaedi mengatakan, DPT tingkat kecamatan masih mungkin terjadi perubahan.
”Angkanya saya belum tahu berapa, kami masih rekapitulasi. Yang pasti ada penambahan dan ada pengurangan, masih mungkin berubah setelah dari DPT tingkat kelurahan,” ujarnya.
Jumlah DPS Jakarta Barat sebanyak 1.514.116 orang. Dengan koreksi sekitar 20.000 orang yang terindikasi pemilih ganda, DPT tingkat kelurahan menjadi 1.494.116 orang. Jumlah itu tersebar di 3.331 tempat pemungutan suara (TPS) di 56 kelurahan dan 8 kecamatan.
Sementara itu, seusai menemui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, peneliti korupsi politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Apung Widadi, dan pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Sidik, mempertanyakan dana hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 yang jumlahnya melonjak. ICW khawatir pembengkakan ini berkaitan dengan pilkada yang sebentar lagi digelar di Jakarta.
Namun, menurut Sukri Bey, Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta, melonjaknya dana hibah dalam APBD 2012 kali ini bukan untuk pemenangan salah satu pasangan calon dalam pilkada. ”Membengkaknya dana hibah karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak lagi menyalurkan dana BOS (bantuan operasional sekolah) ke rekening sekolah, tetapi ke Pemprov
Selain itu, Pemprov DKI juga memberikan sejumlah dana untuk penyelenggaraan pekan olahraga nasional dan pilkada.
Tahun 2010 anggaran belanja hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan Pemprov DKI sebesar Rp 481,69 miliar. Tahun 2011 anggaran ini meningkat menjadi Rp 942,1 miliar. Tahun 2012 naik lagi menjadi Rp 1,39 triliun. ”Kenaikan di tahun 2011 juga karena pada tahun itu kita menyelenggarakan SEA Games dan BOS,” kata Sukri.