Penambangan emas ilegal

Delapan Gurandil Tewas Terkubur Longsor

Kompas.com - 26/05/2012, 06:21 WIB

BOGOR, KOMPAS - Delapan petambang emas ilegal, gurandil, di Gunung Pilar, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/5), ditemukan tewas akibat tertimbun tanah longsor. Kendati jumlah gurandil yang tewas terus bertambah, pemerintah belum bisa menghentikan penambangan emas ilegal di kawasan barat Bogor tersebut.

Tanah longsor terjadi pada Kamis sekitar pukul 19.30, saat hujan deras disertai petir menerpa kawasan itu. Tanah bercampur bebatuan jatuh dari ketinggian sekitar 100 meter, menimpa saung tempat gurandil beristirahat.

Saat itu, saung yang berada di dekat lubang penggalian ilegal dihuni sekitar 20 gurandil. Lokasi penggalian berada di lereng gunung, sekitar tiga jam berjalan kaki dari kampung terdekat di Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga.

Petugas kepolisian beserta warga, Taruna Siaga Bencana Kabupaten Bogor, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mengevakuasi korban satu per satu. Pada pagi hari, empat korban tewas dapat dievakuasi, sedangkan empat korban tewas lain baru dievakuasi dan diturunkan dari gunung pada sore hari.

Korban bisa bertambah

Delapan petambang yang tewas adalah Cahyadin (51), warga Jasinga; Alek (38), warga Sukajaya; Sanip (38), warga Sukajaya; serta lima petambang lain yang semuanya warga Kabupaten Lebak, Banten, yakni Sabar (35), Juber (38), Ujang (25), Umang (35), dan Rowi (45). Selain itu, satu petambang warga Sukajaya, Ujang (51), luka parah. Sementara petambang lain luka ringan.

”Jumlah pasti berapa orang yang berada di lokasi itu tidak diketahui karena mereka petambang ilegal. Jenazah langsung dibawa ke rumah masing-masing,” kata Kepala Kepolisian Sektor Jasinga Komisaris Uba Subandi.

Sekitar pukul 17.00, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor menghentikan pencarian setelah delapan korban dievakuasi.

Menurut Otoy (33), warga Desa Pangradin, lokasi penambangan itu baru digunakan gurandil untuk menambang emas pada 6-8 bulan terakhir.

”Jumlahnya kadang banyak, kadang berkurang, tetapi bukan warga daerah sini yang ke sana,” ujarnya.

Menurut Otoy, warga juga baru mengetahui kejadian itu beberapa jam setelah kejadian.

Kampung tempat Otoy tinggal menjadi jalan masuk menuju lokasi penggalian tersebut. Jarak dari kampung ke lokasi penggalian di punggung gunung sekitar 4 kilometer, tetapi jalan yang dilalui menanjak.

”Lokasi menuju ke sana agak berat sehingga evakuasi dilakukan dengan cara manual,” tutur Dedi, anggota Taruna Siaga Bencana Kecamatan Sukajaya yang membantu evakuasi.

Tolak kehadiran wartawan

Kampung terdekat menuju lokasi di Desa Pangradin dipenuhi puluhan rekan korban. Mereka menolak kehadiran wartawan yang hendak meliput peristiwa tersebut. Beberapa wartawan bahkan sempat diintimidasi untuk menjauhi lokasi.

Peristiwa tewasnya gurandil tertimbun longsor di Kabupaten Bogor bukan sekali ini saja terjadi. Pada April 2011, enam gurandil tewas dan empat luka-luka akibat tertimbun longsoran tebing di lubang galian Gunung Guruh di kawasan hutan Perhutani di Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Gurandil kerap beroperasi berpindah-pindah di Kecamatan Cigudeg, Nanggung, dan Jasinga.

Pemerintah belum berhasil

Kendati membahayakan dan melanggar hukum, pemerintah belum bisa menghentikan mereka. Menurut Wakil Bupati Bogor Karyawan Fathurachman, pihaknya belum menemukan formula yang tepat untuk menghentikan gurandil. Apalagi, menurut dia, sebagian besar gurandil yang beroperasi di sana bukan warga Kabupaten Bogor, melainkan dari Lampung atau Banten.

Menurut dia, pihaknya sudah berupaya memfasilitasi warga Kabupaten Bogor untuk tidak menjadi gurandil dengan memberi bantuan di sektor peternakan dan pertanian. Namun, diakuinya, upaya itu belum sepenuhnya berhasil.

”Mereka itu sebagian besar tidak terdata karena biasanya sebulan menambang, lalu 5-6 bulan libur karena hasilnya cukup besar. Idealnya memang (penambangan ilegal tersebut) ditutup,” ujarnya. (GAL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau