Perguruan Tinggi Swasta Harus Kejar Akreditasi

Kompas.com - 28/05/2012, 14:20 WIB

Kompas.com - Program studi pada perguruan tinggi swasta yang belum terakreditasi harus segera mengejar akreditasi dalam satu tahun terakhir agar tidak ditutup pemerintah menyusul peraturan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
     
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Pusat, Edi Suandi Hamid, mengatakan, di Palembang, Senin, pemerintah memberikan penangguhan hingga 16 Mei 2013 kepada perguruan tinggi swasta yang terancam ditutup itu.
     
"Aptisi mengimbau kepada perguruan tinggi swasta agar tidak menyia-nyiakan toleransi yang diberikan pemerintah ini karena tujuannya adalah baik yakni meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," ujar Edi setelah membuka Musyarawarah Wilayah Aptisi Wilayah II, Senin (28/5).
     
Pemerintah telah menetapkan peraturan untuk meningkatkan kualitas program studi perguruan tinggi swasta, antara lain harus memiliki perpustakaan, laboratorium, dosen yang harus mempublikasikan karya ilmiah, dan lain sebagainya.
     
Ia menerangkan, pemerintah telah meminta perguruan tinggi swasta untuk mengakreditasi program studi yang dimiliki ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sejak tahun 2005 lalu. Namun, setelah tujuh tahun berlangsung terdapat lebih dari 6.000 program studi tidak terakreditasi atau 30 persen dari jumlah yang ada.
 
"Jumlahnya yang belum terakreditasi cukup mengejutkan sehingga pemerintah memberikan waktu satu tahun lagi. Jika ada perguruan tinggi yang tidak berusaha mencapainya atau setidaknya mendaftar pada tahun ini, maka Aptisi tidak akan menghalangi pemerintah jika melakukan penutupan," ujarnya.
     
Menurut dia, faktor non teknis dalam pemeriksaan juga turut andil dalam banyaknya program studi yang belum menyandang akreditasi.
     
"Sumber daya manusia untuk pemeriksa akreditasi sangat terbatas sementara program studi mencapai puluhan ribu, ini juga menjadi salah satu faktor sehingga mencapai angka enam ribu," ujarnya.
     
Aptisi juga berupaya mendorong perguruan tinggi swasta mengakredisikan program studi yang dimiliki sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah itu. "Saya berbicara pada berbagai forum untuk menghimbau perguruan tinggi segera memenuhi aturan akreditasi, termasuk ke sejumlah media massa dan elektronik," katanya.
    
Peningkatan kualitas pendidikan tinggi menjadi target pemerintah menyusul dijalankannya program pendidikan lanjutan setelah sekolah menengah.
     
"Jika program ini benar-benar dijalankan maka akan lebih banyak perguruan tinggi swasta yang akan bermunculan di Indonesia, dan tentunya pemerintah berkewajiban untuk menjaga kualitasnya," ujarnya.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau