Satu Lagi Kasus WNI di Bawah Umur di Australia

Kompas.com - 29/05/2012, 14:02 WIB

SYDNEY, KOMPAS.com — Satu lagi kasus WNI di bawah umur yang ditahan di penjara dewasa diungkapkan oleh media massa Australia. Mingguan Sun-Herald baru saja menulis mengenai kasus Sam asal Bima, Nusa Tenggara Barat, yang disuruh mengaku berusia 19 tahun dan sekarang mendekam penjara di Queensland karena hukuman lima tahun sebagai penyeludup manusia.

Menurut penyelidikan Sun-Herald, Sam baru berusia 16 tahun ketika dia ditahan 27 bulan lalu, tetapi keterangannya tidak pernah digubris oleh aparat Australia karena tidak seorang pun yang pernah menghubungi sanak keluarganya di Bima.

Menurut Sam, selama dua tahun dia berulang kali mengatakan bahwa dia di bawah umur, dan sekarang akta kelahirannya dan catatan lain menunjukkan dia lahir 1 Januari 1994 sehingga, menurut kebijakan Australia, dia seharusnya sudah dipulangkan.

Namun, dalam pernyataan yang diterima oleh Herald, Sam dituduh berbohong dan diancam penjara tujuh tahun, kecuali dia mengaku bersalah sebagai penyeludup manusia dengan hukuman minimal lima tahun.

"Saya mengaku bersalah karena tidak seorang pun yang memberitahu saya bahwa kebijakan di Australia adalah saya tidak akan dituntut bila masih berusia di bawah 18 tahun ketika pelanggaran terjadi." Sam mengaku bersalah setelah pengadilan distrik Brisbane menyebutnya "kira-kira berusia 19 tahun" karena dia sudah menjalani tahanan selama 465 hari dan merasa terisolasi. Dia mengatakan mendapat nasihat dari pengacaranya untuk menyatakan diri bersalah.

Menurut laporan koresponden Kompas di Australia, L Sastra Wijaya, sekarang setelah ditahan di tahanan imigrasi selama 465 hari, dan di penjara dewasa selama 473 hari, Sam masih harus mendekam lagi di penjara Woodford di dekat Brisbane, selama 315 hari, sebelum dibebaskan pada tanggal 9 April 2015.

"Saya tidak mengerti masalah hukum yang terlalu kompleks. Akhirnya saya tidak memiliki pilihan dan harus mengambil keputusan menyatakan diri bersalah supaya penderitaan saya tidak bertambah lama, dan saya segera sisa dibebaskan," kata Sam seperti diterima Sun-Herald

Kasus pemenjaraan Sam ini ditemukan oleh dua pengacara Australia, Tony Sheldon dan Mark Plunkett, yang sekarang mengirimkan semua berkas bukti di bawah umur kepada Jaksa Agung Australia, Nicola Roxon. Plunkett yang sudah lama berusaha membebaskan para tahanan Indonesia di bawah umur telah mengirimkan surat kepada Roxon meminta agar Sam segera dibebaskan.

Untuk membuktikan usia Sam yang masih di bawah 18 tahun, reporter Sun-Herald Lindsey Murdoch melakukan perjalanan ke Bima dan bertemu dengan keluarganya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau