SEMARANG, KOMPAS.com - Peredaran narkoba di Kota Semarang semakin marak, dalam satu bulan setidaknya terdapat 5 hingga 10 orang tertangkap karena kedapatan membawa barang haram tersebut. Dua pekan terakhir, jajaran Sat Narkoba Polrestabes Semarang kembali menangkap empat tersangka pemakai dan kurir narkoba jenis sabu.
Keempat tersangka yakni Garry (25) warga Plamongan, Oni (30) warga Banyumanik, Lukiman (31) warga Pedurungan dan seorang wanita bernama Sularsih (27) warga Plambokan Semarang. Tersangka Sularsih yang mengaku sudah satu tahun akrab dengan sabu ditangkap saat hendak mengantarkan barang di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Tiap satu gram sabu ia beli seharga Rp1,3 juta dengan pemesanan melalui telepon dan pembayaran via transfer bank. Modus yang digunakan para pemakai ataupun kurir ini biasanya menyerahkan di tempat yang sudah ditentukan. Sedangkan kurir juga mengaku tidak pernah bertatap muka dengan penjualnya.
Tempat yang ditentukan antara lain di taman, di bawah batu serta beberapa tempat lain yang disepakati. Tersangka Oni mengaku hanya mengantarkan barang tersebut kepada pemakai.
Oni juga mengaku sudah beroperasi selama enam bulan dan mendapatkan upah Rp100.000 setiap kali kirim dengan pengiriman sekitar tiga kali dalam seminggu. "Saya hanya mengantarkan saja, biasanya ditaruh di taman dengan ditutup tissu," katanya yang bekerja sebagai tukang cat sepeda motor.
Sementara itu, tersangka Lukiman mengelak dikatakan sebagai kurir narkoba. Ia mengaku tidak mengetahui ada barang haram pada telur asin yang akan dikirim ke Demak. "Saya hanya diminta mengantarkan telur asin sama teman saya, tidak tahunya di dalam ada narkoba, padahal saya hanya dikasih ongkos bensin," ungkapnya.
Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan mengatakan tersangka ditangkap saat akan mengantarkan barang. Meski saat ditangkap dengan sedikit barang bukti, namun hal ini menjadi pengembangan untuk mengungkap kasus narkoba di Semarang. "Peredarannya yang sangat luas dan sudah berbahaya ini, penanganannya harus serius," tandasnya.
Dari keempat tersangka berhasil diamankan empat paket sabu seberat 4 gram, berikut alat hisap dan dua buah telepon genggam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang