Nilai tukar

BI Siapkan Rangkaian Kebijakan Jaga Rupiah

Kompas.com - 31/05/2012, 01:44 WIB

Jakarta, Kompas - Nilai tukar rupiah atas dollar AS, Rabu (30/5), kembali melemah. Kurs tengah Bank Indonesia mencatat, rupiah terdepresiasi menjadi Rp 9.570 per dollar AS, lebih rendah dibandingkan Selasa, yakni Rp 9.475 per dollar AS. Untuk menjaga stabilitas nilai tukar itu, BI menyiapkan sejumlah rangkaian kebijakan.

Ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti, di Jakarta, mencatat rupiah telah melemah 3,5 persen sejak awal Mei. ”Sejak awal tahun melemah 4,9 persen,” katanya.

Mengantisipasi rupiah yang terus melemah, BI akan menerbitkan rangkaian kebijakan untuk menjaga likuiditas valuta asing, khususnya dollar AS. Tujuannya, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Instrumen term deposit dollar AS yang siap terbit dua pekan mendatang itu hanya bagian dari rangkaian kebijakan tersebut. ”Konteksnya kestabilan nilai tukar rupiah,” kata Dody Budi Waluyo, Direktur Eksekutif Perencanaan Strategis dan Humas BI.

Dody memaparkan, depresiasi rupiah dari minggu ke minggu sebesar 0,46 persen. Besaran depresiasi ini masih lebih rendah dibandingkan dengan won Korea atau ringgit Malaysia yang lebih dari 1 persen.

Ekonom Samuel Sekuritas, Lana Soelistianingsih, berpendapat, fasilitas term deposit dollar AS ini dikhawatirkan kurang efektif menangkal sentimen negatif dalam jangka pendek.

”Kebijakan ini diumumkan kemarin siang, tetapi efek kebijakan belum terlihat pada perdagangan rupiah di sesi kedua,” kata Lana. Ditegaskannya, tekanan atas nilai tukar rupiah di pasar non-deliverable forward (NDF) terpantau masih meningkat walau tidak besar.

Dari sisi tersebut, kebijakan BI itu dilihat positif dalam jangka panjang, tetapi belum cukup kuat menahan sentimen negatif atas rupiah dalam jangka pendek. Fasilitas term deposit dollar AS diberikan dengan tenor 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Fasilitas ini efektif berlaku pada pertengahan Juni. Dengan fasilitas ini diharapkan pasokan dollar AS tetap berada di dalam negeri. Pada saat yang sama, BI bisa menarik deposit dollar AS yang ada di luar negeri.

Bukan awal krisis

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto menegaskan, gejala keluarnya dana asing dari pasar keuangan Indonesia belum bisa dinilai sebagai krisis baru.

”Krisis tidak, siaga tidak, bahkan waspada pun tidak. Ini bisa dilihat sekadar sebagai penurunan yang masih teratur (orderly decline) dan protokol krisis belum menganggap penting situasi ini meski tentu tetap diawasi,” kata Rahmat.

Selama satu setengah bulan ini, ia mengakui, kepemilikan Surat Utang Negara (SUN) oleh investor asing turun sekitar Rp 4 triliun. Namun, ditambahkannya, selama tiga hari terakhir penurunan itu berkurang sehingga kedalaman (intensity) dan daya magnetnya (magnitude) semakin kecil. ”Seperti gempa bumi, semakin kecil,” ujarnya.

Menurut Rahmat, penurunan terjadi karena sejumlah penyebab, di antaranya reaksi spontan dari investor global, jika ada gejolak (fluktuasi) dan pergerakan yang cepat (volatilitas), ketidakpastian makin besar, risiko makin besar, sehingga wajar jika investor mengambil tindakan untuk mengamankan asetnya.

Tepis kepanikan

Sekretaris Komite Ekonomi Nasional Aviliani menilai, terjadinya arus modal ke luar negeri (capital outflow) akibat reaksi pasar yang memahami kebijakan BI yang dipersepsi telah melakukan kontrol devisa. Pemerintah harus memberikan kepastian kepada pasar untuk menepis kepanikan itu dengan lebih memahami dinamika ekspor-impor yang senantiasa memerlukan devisa untuk produksinya.

”Volume ekspor tetap sama, hanya saja pendapatan ekspor lebih rendah meski harga komoditas tidak turun melebihi harga pokok sehingga masih tetap mendapat margin impor lebih murah. Pemerintah harus tahu kapan pengusaha melakukan impor bahan baku agar jangan memicu inflasi,” katanya.

”Pemerintah harus mendeklarasikan bahwa kebijakannya masih ramah pasar (friendly) dan Indonesia tidak menganut kebijakan kontrol devisa. Pemerintah harus menjamin bahwa pasokan dollar tetap tersedia dan pemerintah tidak hendak berniat menerapkan kebijakan pengetatan kontrol devisa,” ujarnya.

(IDR/BEN/ODY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau