Tangerang, Kompas -
Paling tidak, tiga kelompok diduga kuat menjadi pelaku perampokan. Mereka adalah kelompok Pitam Kuning, mantan karyawan, dan satu kelompok lain yang belum teridentifikasi.
Perampokan oleh kelompok mantan karyawan dirancang HK (23). Motifnya adalah sakit hati kepada pemilik dan pengelola usaha minimarket Alfamart di TMP Taruna, Sukasari, Kota Tangerang. Dalam aksinya, HK melibatkan orang lain.
”Dia pura-pura bertamu di tempat kerjanya dahulu di Alfamart. Saat itu, rekan lainnya datang dan menodongkan senjata api ke korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Suharyanto, Selasa (29/5).
Secara terpisah, Kepala Polres Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo mengatakan, perampokan minimarket yang terjadi di Serpong dilakukan kelompok Pitam Kuning. Kelompok ini terkuak setelah polisi menangkap dua dari tujuh tersangka, yakni SH (21) dan LR (28).
”Kelompok ini cukup lama beroperasi di sejumlah tempat, di antaranya Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, Serang, Semarang, dan Surabaya,” ujar Bambang.
Adapun pelaku perampokan yang terjadi di Indomaret di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, belum dapat diidentifikasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajuan Komisaris Besar Hermawan menduga ada kelompok lain yang meniru aksi kelompok Pitam Kuning yang merampok dua minimarket di Serpong.
”Kami belum dapat memastikan sebab belum menangkap pelaku,” kata Hermawan.
Tim Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan sudah menaruh perhatian pada minimarket yang buka 24 jam di wilayah pinggiran. Lokasi itu, seperti yang terjadi di Pamulang, sangat rawan.
Sementara itu, pihak pengelola minimarket tidak memiliki sarana pengaman yang baik. ”Mereka hanya mengandalkan kamera perekam, sementara lokasi kamera itu tidak tersembunyi, mudah diambil pelaku,” kata Hermawan.
Meski perampokan minimarket marak kembali, Polda Metro Jaya menyatakan, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta dan sekitarnya semakin kondusif dibanding tahun lalu.
Total kasus gangguan kamtibmas turun 3 persen. Hal itu dipastikan Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agung Budi Maryoto, Rabu siang. Menurut dia, dalam lima bulan pada 2011, gangguan kriminal mencapai 23.375 kasus. Pada lima bulan ini, sampai 30 Mei 2012, ada 22.732 kasus.
”Ini artinya, pada periode yang sama, gangguan kamtibmas turun 3 persen dibandingkan tahun 2011,” katanya.