Miranda Takkan Ungkap "Si Sponsor"

Kompas.com - 02/06/2012, 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, Miranda Goeltom, akan tetap mengaku tidak tahu siapa pihak yang menjadi "sponsor" penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangi Miranda. Salah satu pengacara Miranda, Andi Simangunsong, mengatakan, kliennya tidak akan mengungkapkan hal yang memang tak diketahuinya.

"Tanya ke KPK, mau Miranda jawab jujur atau bohong? Kalau jujur, jangan paksa Miranda menjawab apa yang dia tidak tahu," kata Andi saat dihubungi, Sabtu (2/6/2012).

Andi ditanya apakah Miranda mau bekerja sama dengan KPK mengungkap "sponsor" di balik pembelian cek perjalanan senilai Rp 24 miliar yang menjadi alat suap dalam kasusnya. KPK mengakui kesulitan mencari bukti yang mengarah pada "si sponsor".

Menurut Andi, Miranda memang tidak tahu soal "sponsor" yang disebut-sebut mendanai pembelian cek perjalanan tersebut. Selama menjalani pemeriksaan di KPK, katanya, Miranda telah bekerja sama dengan mengungkapkan semua hal yang diketahuinya kepada penyidik.

"Untuk menjadi justice collaborator, Miranda setuju, dalam pengertian memberikan semua keterangan yang diperlukan, sudah dilakukan dalam pemeriksaan. Kalau menurut KPK harus mengungkapkan apa yang tidak dilakukan Ibu Miranda, itu keliru," kata Andi.

"Coba lihat saja berkas-berkas yang ada, dari mana cek itu mengalir, dari mana orang yang mengalirkan cek itu. KPK kan punya berkas, coba diteliti," katanya lagi.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka atas dugaan turut serta atau menganjurkan Nunun Nurbaeti memberi suap ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangkan Miranda. Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara dalam kasus ini.

Jumat (1/6/2012), KPK menahan Miranda demi mempercepat proses penyidikan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat, mengatakan, pada prinsipnya KPK ingin membongkar semua pihak yang terlibat.

"Berbagai informasi yang dikonfirmasi dalam pemeriksaan terdahulu pada sidang-sidang dan keterangan saksi-saksi untuk Miranda akan diklarifikasi ulang," katanya.

Namun, sejauh ini KPK belum menemukan bukti yang mengarah pada "si sponsor". "Belum ada bukti-bukti yang dimiliki KPK terkait keterlibatan pihak lain yang menjadi 'sponsor' suapnya," kata Bambang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau