Timses Hidayat-Didik Temukan 44. 696 DPT Ganda

Kompas.com - 02/06/2012, 18:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta (KPU Provinsi DKI Jakarta) menggelar Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Rekapitulasi Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pilkada DKI Jakarta di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat.

Dalam rapat tersebut, beberapa tim sukses calon kepala daerah DKI Jakarta membeberkan temuan kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Salah satunya adalah tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Hidayat Nurwahid dan Didi J Rahbini. Agus Otto, anggota tim advokasi Hidayat-Hidik, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah DPT yang berpotensi ganda. Jika hal tersebut terbukti, ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pidana murni.

"Kita temukan 44.696 (data ganda). Ini data baru, ini baru kita temukan tadi pagi. Ini pidana murni," ujarnya kepada wartawan saat rapat pleno diskors, Sabtu (2/6/2012).

Perlu diketahui, proses nama seseorang hingga ditetapkan dalam DPT harus melewati beberapa tahap. Tahap pertama berupa Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilukada (DP4) yang berasal dari data pemilihan kepala daerah sebelumnya. Setelah mendapat koreksi, data itu menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan berakhir hingga ditetapkan menjadi DPT.

Agus mencontohkan salah satu DPT atas dua orang bernama Mustakim, warga Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam keterangan NIK di DPS, NIK Mustakim adalah 3101022007840000. Namun, setelah ditetapkan dalam DPT, NIK tersebut berubah menjadi dua, yakni 3101022007840001 dan 3101022007840002. "Kita mendapatkan data ini dari KPUD sendiri tadi malam," lanjutnya.

Berdasarkan data yang dimiliki tim sukses Hidayat-Disik, daerah yang paling banyak memunculkan DPT ganda adalah Duren Sawit dengan jumlah 37.62. Karena data tersebut didapat dari KPUD DKI Jakarta, ia menegaskan bahwa temuan tersebut harus ditindaklanjuti.

Hingga pukul 18.13 WIB, rapat pleno tersebut masih berlangsung. Hadir pula dalam rapat tersebut, seluruh jajaran KPUD Provinsi DKI Jakarta, Panitia Pengawas Pemilu, dan tim sukses masing-masing calon kepala daerah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau