JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI Jakarta tahun 2012. Namun masih ada beberapa tim sukses pasangan cagub-cawagub yang keberatan. Salah satunya adalah tim advokasi pasangan Jokowi-Ahok, Deni Iskandar.
Usai rapat pleno penyusunan dan penetapan DPT, Deni mengungkapkan, pihaknya di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan terkait DPT berpotensi ganda. Ia kecewa penyelenggara memutuskan DPT secara sepihak tanpa mengakomodir temuan tersebut. "Ternyata data yang kami keberatan tetap tidak dipakai. Kenapa kita pertahankan demi sebuah kekotoran. Kami tetap keberatan, kalau ditetapkan secara sepihak, buat apa kita hadir disini," tegasnya kepada wartawan, Sabtu (2/6/2012).
Sementara, Rois Hadayana, Ketua Tim Advokasi pasangan Hidayat-Didik juga mengungkapkan hal yang sama. Rois menegaskan, temuan-temuan yang dibeberkan oleh beberapa tim sukses, mampu membuka mata hati komisioner KPUD untuk memperbaikinya. "Agar melakukan proses demokrasi yang sungguh-sungguh. Dengan demikian sekali lagi, kami tidak bisa menerima terhadap hal yang ingin ditetapkan oleh KPUD tersebut," tegasnya.
Menanggapi pernyataan keberatan dari para timses pasangan cagub-cawagub, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar menegaskan, pihaknya telah memberikan ruang kepada masyarakat maupun tim sukses untuk menyampaikan masukan. Oleh sebab itu, seluruh masukan yang disampaikan pada saat rapat pleno, dijadikan masukan terhadap kinerja KPU Provinsi DKI Jakarta, tidak bisa mengubah DPT yang sudah ditetapkan.
"Itu adalah hak untuk mengomentari hasil kinerja KPU. Pada prinsipnya KPU berusaha sebaik-baiknya memberikan pelayanan kepada publik terkait pemutakhiran daftar pemilih. Kalau ada yang puas, itu alhamdulillah, kalau ada yang tidak ya itu tidak bisa dipaksa," ujarnya.
Dahliah melanjutkan, pihaknya telah membuka ruang untuk menerima masukan dari yanggal 13 April hingga 24 Mei. Pada saat itu, baik dari masyarakat, maupun tim sukses cagub-cawagub bisa memberikan masukan kepada penyelenggara Pilkada jika menemukan kejanggalan. "Setelah ditelusuri, dilakukan perbaikan, terkoreksi lah sejumlah itu. tidak terlampau jauh juga kok antara DPS dengan DPT," lanjutnya.
Sebagai penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan warga Jakarta, Dahliah menegaskan, pihaknya berkomiten untuk menjaga dan mengawal orang-orang yang sudah terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya, karena hal tersebut terkait hak konstitusi warga negara. Berdasarkan rapat pleno penetapan DPT, ditetapkan 6.983.692 orang dengan jumlah TPS 15.059 yang tersebar di enam wilayah di Jakarta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang