BEM Unund Minta Kenaikan Biaya Kuliah Ditunda

Kompas.com - 03/06/2012, 22:58 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) meminta kenaikan biaya kuliah di kampus setempat yang rencananya diberlakukan pada tahun akademik 2012 ditunda.

"Kenaikan ini berkisar hingga 300 persen, pengumumannya sudah keluar di web kampus seminggu lalu," kata Presiden BEM Unud Elbinsar Purba di Denpasar, Minggu (3/6/2012).

Menurut dia, rencana kenaikan ini juga sudah dituangkan dalam surat edaran. Rencananya akan diterapkan tahun ini dan berlaku untuk calon mahasiswa baru.

"Sebetulnya rencana kenaikan ini diberlakukan tahun depan, tetapi tidak tahu mengapa pihak kampus malah menerapkan sekarang. Kami kira ini kebijakan yang sangat dipaksakan," ucapnya didampingi Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unud Putu Eka.

Rencana kenaikan tersebut, lanjut dia, dalam surat yang diterimanya, akan berlaku untuk semua fakultas di Unud. Rincian kenaikan itu ada pada biaya sumbangan operasional pendidikan (SOP), kemudian sumbangan pengembangan institusi (SPI).

Seperti pada program studi teknik informatika, biaya SOP yang awalnya Rp500 ribu menjadi Rp1 juta. Kemudian untuk fakultas ekonomi yang tahun sebelumnya tidak ada biaya untuk SOP tahun ini semua jurusan dikenai biaya yang sangat beragam mencapai Rp 1,6 juta.

Untuk pembiayaan ada SPI juga mengalami kenaikan yang sangat signifikan seperti fakultas MIPA jurusan teknik informatika yang tahun sebelumnya hanya Rp 10 juta kini direncanakan menjadi Rp 15 juta. Demikian juga program studi matematika dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 4,5 juta.

Pada pendidikan dokter, terjadi kenaikan paling besar yang tahun sebelumnya, yakni SPI hanya Rp 25 juta kini menjadi Rp 40 juta. Bukan hanya itu, kenaikan ini juga berimbas pada biaya tiap semester yang akan ditanggung oleh mahasiswa baru nanti.

Ia mencontohkan, pada fakultas hukum yang pada 2011, biaya per semester Rp 830 ribu sekarang akan naik menjadi Rp 2,5 juta. Demikian juga pada fakultas yang lain biaya pendidikan per semester naik semua.

"Memang kalau SPP-nya tidak naik, tapi biaya lain yang dibayar tiap semester naik," katanya.

Sementara itu, Rektor Unud Prof Dr dr Made Bakta SpPD (KHOM) yang dikonfirmasi via telepon tidak membantah adanya rencana kenaikan ini.

Namun, sejauh ini, kata dia, belum ada hitungan finalnya berapa besar kenaikan karena masih menunggu hasil rapat dengan pihak dekan dan senat pada 7 Juni 2012.

"Justru sebenarnya dengan mekanisme pembayaran biaya pendidikan tunggal (BPT) ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hal ini lebih memudahkan mahasiswa. Biaya kuliah bisa dicicil tiap semester dan mahasiswa tidak harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar di awal kuliah untuk membayar SPI," ucapnya.

Menurut dia, ada beberapa butir kenaikan pada berbagai program studi karena berdasarkan perhitungan kembali dari pihak pembantu dekan II di masing-masing fakultas.

"Rencana ini sudah kami bicarakan juga dengan dekan, mahasiswa, kenaikannya tidak terlalu signifikan dan tidak terlalu besar," ujar Bakta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau