JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberhentikan Thaib Armaiyn sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Maluku Utara (Malut) Partai Demokrat. Alasan pemberhentian itu yakni masa jabatan Thaib telah berakhir.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat Andi Nurpati melalui pesan singkat, Senin (4/6/2012). Nurpati mengatakan, DPP menetapkan Sartono Hutomo sebagai pejabat pelaksana Ketua DPP untuk sementara. Sartono diberi tugas melaksanakan musyawarah daerah atau musda untuk memilih Ketua DPD yang baru.
Ketika ditanya apakah DPP sudah mempertimbangkan kosekuensi dari pemberhentian Thaib, Nurpati menjawab, "Segala sesuatunya sudah dipertimbangkan. Demi kemaslahatan dan reorganisasi yang harus berjalan sinergis dengan berahirnya masa jabatan Ketua DPD, maka harus dilaksanakan musda. Siapapun yang akan terpilih diserahkan kepada keputusan musda."
Apakah ada batas waktu dari DPP untuk menggelar musda? "Tentu akan dilakukan dulu konsolidasi internal, baru kemudian menyiapkan pelaksanaan musda," jawab Nurpati.
Seperti diberitakan, musda yang diagendakan bulan Mei 2012 batal digelar setelah terjadi kericuhan ketika rombongan DPP tiba Bandar Udara Sultan Baabulah, Ternate. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono terpaksa meninggalkan Ternate setelah ditolak oleh simpatisan Thaib.
Para pengurus DPP menyebut Thaib memaksa untuk dipilih kembali sebagai Ketua DPD Malut. Padahal, para pengurus Dewan Pimpinan Cabang tidak lagi mendukungnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang