Cicip: Pengamanan Laut Terkendala Dana

Kompas.com - 04/06/2012, 18:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perikanan dan Kelautan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, pengamanan perairan di Indonesia yang dilaksanakan oleh kementeriannya terkendala dana. Kapal yang dimiliki Kementerian Perikanan dan Kelautan hanya dapat melaut selama 172 hari saja dalam setahun. "Kapal kita ini juga usianya sudah 10 tahunan. Kecil-kecil pula. Jadi memang sangat minim. Kalau ada apa-apa, kita mesti kaitkan dengan Angkatan Laut dan Kepolisian," kata Cicip kepada para wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/6/2012).

Seperti diwartakan, pencurian ikan yang melibatkan nelayan asing terus terjadi di wilayah perairan Indonesia. Selain karena lemahnya pengawasan instansi terkait, hal itu tak lepas dari kian agresifnya nelayan asing menjelajahi perairan Indonesia dengan dukungan kapal dan alat tangkap memadai.

Bahkan, belakangan, pencurian ikan melebar ke tindak penyelundupan. Modusnya, hasil tangkapan nelayan asing tersebut diselundupkan kembali ke wilayah RI, seperti yang marak terjadi di Kalimantan Barat. Keterangan yang dihimpun dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta para pemangku kepentingan, Sabtu (2/6/2012) - Minggu (3/6/2012), menunjukkan, kerugian akibat penjarahan oleh nelayan asing mencapai Rp 30 triliun per tahun.

Dalam waktu dekat, kata Cicip, TNI Angkatan Laut akan menerima tanggung jawab penuh untuk mengamankan perairan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya bertanggung jawab dalam aspek ekonomi kelautan. Sementara itu, pengamanan dikoordinasikan melalui Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).

"Soal keamanan diserahkan kepada angkatan lainnya. Kita soal ekonominya. Semuanya yang menyangkut ekonomi adalah tanggung jawab kita," kata Cicip.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Zulfahri Siagian menilai, nelayan asing tidak jera antara lain karena kapal hasil sitaan dijual murah. Kapal sitaan berukuran 60-70 gros ton (GT) hanya dilelang seharga maksimal Rp 70 juta. Padahal, harga normalnya mencapai Rp 700 juta per kapal.

Zulfahri menambahkan, kerugian Indonesia semakin besar lantaran ada pihak-pihak tertentu yang diduga bekerja untuk nelayan asing. Dia mencontohkan, kapal-kapal yang disita dan dilelang tidak kelihatan lagi di Indonesia. Sebab, lanjut Zulfahri, oknum yang ikut dalam lelang kapal tersebut diduga mengirim kembali kapal itu ke negara asal setelah membelinya dengan harga murah. Padahal, kapal-kapal tersebut mestinya digunakan untuk nelayan Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau