Proyek Jembatan Selat Sunda Tak Menguntungkan?

Kompas.com - 05/06/2012, 10:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, berharap agar pemerintah berhati-hati dalam memberikan dana untuk studi kelayakan proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda.

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan hendaknya harus berhati-hati memberikan dana buat studi kelayakan proyek Jembatan Selat Sunda sebesar Rp 3 triliun," sebut Djoko kepada Kompas.com, Selasa (5/6/2012).

Djoko berharap Kementerian Keuangan berhati-hati dalam memberikan dana yang terbilang besar tersebut lantaran proyek JSS merupakan usul pihak swasta. Bahkan, ia menilai, secara keseluruhan proyek ini tidak menguntungkan.

Menurut Djoko, sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi pengangkutan antara Pulau Jawa dan Sumatera ini, pemerintah cukup menambah dermaga. "Cukup tambah dermaga dan kapal penyeberangan sudah bisa atasi antrean truk," katanya.

"Dan, lebih baik dana APBN buat bangun infrastruktur transportasi di Indonesia timur dan perbatasan yang masih miskin prasarana dan sarana transportasi. JSS tak begitu penting," pungkas Djoko.

Kementerian Keuangan telah mengaku keberatan apabila pemerintah harus mendanai ongkos studi kelayakan proyek JSS sepanjang 29 kilometer yang menghubungkan Provinsi Lampung dan Banten hingga Rp 3 triliun.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, studi kelayakan memang merupakan kunci pembangunan JSS. Sebab, setelah studi diselesaikan, baru pemerintah akan mempelajari kelayakan megaproyek itu sesuai peraturan.

Tetapi, ia menyatakan keberatannya akan dana studi proyek tersebut. "Tapi kalau sekarang pemerintah diminta menanggung sampai dengan Rp 3 triliun atas biaya FS (feasibility study) itu, kami berkeberatan," kata Agus, di Jakarta, pekan lalu.

Pemerintah hanya berkenan menjamin pengembalian dana investasi studi kelayakan proyek JSS maksimal Rp 1,5 triliun atau 1 persen dari total investasi fisik jembatan yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 triliun.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, ketetapan itu sesuai dengan kemampuan APBN, dan merujuk pada perkiraan dana studi kelayakan berdasarkan hasil prastudi kelayakan sebelumnya. "Saya rasa dana Rp 1,5 triliun saja sudah cukup besar untuk mendanai kegiatan studi kelayakan ini seperti pemeriksaan bawah dasar laut, pengeboran, dan perhitungan teknis lainnya," ujar Djoko.

Untuk diketahui saja, JSS rencananya dibangun dengan skema pembiayaan Public Private Partnership (PPP) di bawah pendanaan pemerintah dan konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera. Studi kelayakan JSS akan melibatkan tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Bandung. Proses pelaksanaan FS diperkirakan memakan waktu selama dua tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau