18 Pelaku Curanmor Diringkus dalam Sebulan

Kompas.com - 06/06/2012, 15:30 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Dalam kurun waktu sebulan, jajaran Reserse Kriminal Polda Bali serta Polresta Denpasar berhasil meringkus 18 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curamor). Penangkapan tersebut dilakukan dari 27 April sampai 27 Mei lalu.

Dari 18 tersangka yang dibekuk, empat di antaranya adalah penadah yakni San, Mis, TW, dan Riz. Para penadah ini rata-rata pemilik sebuah bengkel yang menerima motor curian untuk dipereteli dan motor dijual kembali sudah dalam bentuk modifikasi.

"Ada jaringan larinya ke bengkel. Jadi motor diambil, dipereteli dan diubah sedemikian rupa menjadi motor lain," jelas  Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Arif Sugiarto saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (6/6/2012).

Polisi juga mengamankan 15 motor curian dari 15 tempat kejadian perkara (TKP). Motor-motor  tersebut berjenis motor bebek dan matik. Sebagian di antaranya sudah dipereteli dan tinggal kerangkanya saja.

Menurut polisi, dari 18 pelaku ini sebagian merupakan pemain baru yang nekat mencuri dengan alasan kebutuhan ekonomi. Sementara sisanya merupakan pemain lama yang sudah berpengalaman. "Ada indikasi 2 kelompok jaringan Ini sudah melakukan tidak satu kali," jelas Arif.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau