JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengembangkan kasus lolosnya 351 kilogram sabu dari pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Salah satu petugas Bea Cukai Bagian Pemeriksaan Barang, Joy Aryanto, sudah diperiksa penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menuturkan berdasarkan pengakuan Joy, sabu seberat 351 kilogram itu lolos dari pengawasan karena petugas kelelahan. "Yang bersangkutan mengatakan adanya keterbatasan waktu dan lelah karena banyaknya kontainer yang akan diperiksa dalam kaitan pelaksanaan tugasnya," ujar Rikwanto, Kamis (7/6/2012), di Mapolda Metro Jaya.
Joy kepada penyidik juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan barang-barang yang masuk paling tidak harus diperiksa minimal 10 persen dari total jumlah barang yang ada. Namun, pada saat lolosnya sabu itu terjadi, Joy mengaku hanya memeriksa tiga boks paket yang berisi 351 kilogram sabu yang disamarkan dengan paket kaleng ikan arwana.
"Ketentuannya paling tidak barang yang masuk sampel yang diperiksa 10 persen, kenyataannya hanya diperiksa 3 boks, disini menurut pengelihatan Joy masih berupa makanan ikan arwana," papar Rikwanto.
Setelah pemeriksaan Joy, polisi juga akan mengkonfrontasi keterangan para saksi untuk menemukan titik terang bagaimana bisa sabu sebanyak itu dapat lolos dari pemeriksaan. Saksi yang diperiksa antara lain, Budi Susilo dan Tri Baroto selaku petugas pemeriksaan dokumen.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengagalkan pengedaran 351 kilogram sabu dan 2 kilogram efidrin di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (10/5/2012) lalu. Sebanyak lima orang pelaku berhasil diamankan. Kelimanya adalah PTR, AK, DR, MW alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J yang melakukan peredaran narkoba dalam kurun waktu 2-9 Mei 2012 pada beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang