Abraham: Tak Ada Hambatan Selidiki Hambalang

Kompas.com - 08/06/2012, 10:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan, tidak ada hambatan atau permasalahan apa pun yang dihadapi KPK dalam menyelidiki proyek Hambalang. Diakuinya, proses penyelidikan Hambalang memerlukan waktu lama lantaran KPK harus berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka atau meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan.

"Karena memang sudah tugas penegak hukum, investigasi penyelidikan adalah tugas-tugas yang paling krusial karena di dalam tahap penyelidikan adalah tahap di mana bisa memunculkan berbagai macam informasi dan bukti-bukti. Jadi dia memang memerlukan sedikit waktu, jadi kami mohon seluruh masyarakat Indonesia untuk bersabar," kata Abraham, di Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Apalagi, lanjut Abraham, KPK tidak memiliki kewenangan menghentikan penyidikan suatu kasus sehingga prinsip kehati-hatian sangat dipegang KPK. Hari ini, menurutnya, KPK akan kembali melakukan gelar perkara Hambalang. Dalam gelar perkara siang nanti, kata Abraham, pihaknya akan menentukan apakah penyelidikan Hambalang telah layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau belum.

KPK memulai penyelidikan Hambalang sejak Agustus 2011 lalu. Hingga kini, lembaga penegakan hukum itu telah lebih dari tiga kali melakukan gelar perkara. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pemeriksaan Hambalang yang menjadi konsentrasi KPK adalah soal konstruksi (bangunan) dan pengadaan barang.

KPK menduga ada pelanggaran dalam proses subkontrak proyek ke sejumlah perusahaan, termasuk ke PT Dutasari Citralaras yang mendapat pekerjaan proyek senilai Rp 300 miliar. Perusahaan tersebut diurus Mahfud Suroso, yang disebut sebagai orang dekat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hingga akhir 2008, istri Anas, Athiyyah Laila, menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras.

Dalam penyelidikan Hambalang, KPK juga menelusuri aliran-aliran dana terkait. Abraham mengakui, aliran dana dari PT Adhi Karya ke politisi menjadi salah satu penelusuran KPK. "Ya salah satunya itu. Semua aliran dana diteliti dan melakukan penyelidikan itu tidak mudah ya," ucapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau