SEMARANG, KOMPAS.com — Sejumlah anggota DPRD Jawa Tengah kini mempertimbangkan pembentukan panitia kerja guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas audit bantuan sosial kemasyarakatan APBD Jateng 2011.
Hasil audit BPK belum lama ini menemukan, terdapat Rp 26,8 miliar dana bantuan sosial yang dikucurkan lewat pemerintah provinsi tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Sebagian bahkan diterima oleh lembaga atau penerima yang fiktif," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Jateng Alfasadun, Jumat (8/6/2012) di Semarang, Jawa Tengah.
Alfasadun mengatakan, pembentukan panitia kerja (panja) merupakan bentuk keprihatinan kalangan DPRD. Dari dana bantuan sosial (bansos) hampir 80 persen pencairannya lewat pejabat eksekutif. Dana bansos yang lewat kalangan anggota DPRD sekitar 20 persen, tentu saja mudah untuk dilacak.
Penyelewengan dana bansos ini mencuat tidak hanya setelah pihak BPK Perwakilan Jateng melakukan audit. Kasus ini muncul setelah pihak Kejaksaan Tinggi Jateng melalui Kejaksaan Negeri Magelang juga menahan Wakil Ketua Bidang Anggaran DPRD Jateng M Riza Kurnawan.
Kasus ini tampaknya makin bergulir setelah pihak tim Komisi Pemberantasan Korupsi juga memeriksa Kepala Biro Keuangan Setda Jateng Agus Suranto akhir Mei 2012.
Dari Setda Provinsi Jateng diperoleh keterangan, dana bansos untuk kemasyarakat pada APBD Jawa Tengah 2012 nilainya mencapai Rp 384 miliar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang