2 Orang Tewas Saat Penggerebekan Pabrik Senpi Rakitan

Kompas.com - 08/06/2012, 12:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik senjata api (senpi) rakitan di kawasan Cipacing, Jawa Barat, pada Jumat (8/6/2012) dini hari. Polisi berhasil mengamankan 156 butir peluru tajam dan sembilan pucuk senpi rakitan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto mengatakan, penggerebekan ini bermula dari informasi salah seorang tersangka pencurian dengan kekerasan, yakni Wongso, yang beraksi di toko emas Ciputat, Tangerang Selatan.

"Wongso mengaku mendapatkan senjata api rakitan yang digunakannya merampok dari seseorang bernama Doni Buntung di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Polisi kemudian menangkap Doni pada Selasa (5/6/2012) lalu di Cileunyi, Jawa Barat, dengan barang bukti tiga pucuk senjata api FN rakitan. Dari pengakuan Doni, senjata api rakitan itu diperoleh dari Teten di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Teten merupakan perakit senjata api.

Polisi kemudian membagi dua tim, yakni kelompok yang mengejar Teten dan kelompok yang menggerebek di pabrik rumahan di kawasan Cipacing. Di pabrik rumahan itu, polisi menemukan 1 set mesin bubut untuk memproduksi senjata api, enam pucuk senpi rakitan jenis FN berikut lima magasin, empat rangkaian senpi yang belum jadi, dan 156 butir peluru tajam.

Polisi juga menyita sejumlah perangkat, seperti dua unit CPU yang digunakan pelaku untuk menghimpun data melalui internet tentang senjata api, 1 unit mesin drill press, 3 unit alat press, 1 unit mesin bor, 1 unit gergaji besi, 4 buah sablon, 13 bahan umtuk laras, 5 rangka bodi senpi, 3 buah cetakan laras, 1 buah replika senpi, 3 buah rangka magasin, dan uang tunai Rp 5 juta.

Dalam penggerebekan itu, Dobi dan Teten tewas ditembak aparat kepolisian. "Mereka ditembak oleh petugas karena berusaha melarikan diri menggunakan mobil bersama-sama," ungkap Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau