JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta berencana membuat posko bersama yang diisi oleh sejumlah dinas dan seluruh tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Namun, keberadaan posko bersama ini dinilai terlalu melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) sehingga tim sukses kandidat Cagub dan Cawagub DKI, Alex Noerdin dan Nono Sampono menentang pendirian posko itu.
Anggota tim sukses Alex-Nono dari Partai Golkar, Fatahillah Ramli, menuturkan pihaknya menjadi satu-satunya kubu yang menentang pendirian posko itu. Tentangan ini disampaikan kubu Alex-Nono dalam rapat persiapan yang dilakukan pada tanggal 1 Juni 2012 di ruang rapat Kesbangpol DKI Jakarta, Gedung Balai Kota Blog G Lantai 16.
"Di dalam rapat persiapan itu hanya kami yang menentang karena kami tidak setuju atas pelibatan PNS yang terlalu banyak dalam posko itu," ujar Fatah, Kamis (7/6/2012), saat dijumpai Kompas.com di markas pemenangan Alex-Nono, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan, kandidat lainnya cenderung mengikuti pendirian posko itu. Tim sukses kandidat Jokowi-Ahok, kata Fatah, datang terlambat dalam pertemuan itu sementara tim sukses Hidayat-Didik absen dalam rapat tersebut. Sedangkan, dua pasangan dari jalur perseorangan seperti Faisal-Biem dan Hendardji-Riza memilih bungkam.
"Independen tentu diuntungkan dengan adanya posko ini karena bisa sekalian sosialisasi mengirit biaya kampanye. Yang paling setuju tentunya dari kandidat incumbent (Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli)," papar Fatah.
Fatah menjelaskan alasan penolakan tim Alex-Nono atas pendirian posko bersama itu lantaran pihak Kesbangpol DKI Jakarta seolah-olah mengerahkan seluruh birokrasi. Di dalam undangan yang diterima, rapat itu juga dihadiri oleh seluruh walikota dan bupati, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bappeda, Kepala Pengelola Keuangan Daerah, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Biro Umum Setda.
Selain itu, undangan juga ditujukan kepada Ketua KPU DKI Jakarta, Ketua Panwaslu DKI, para Kepala Kantor Kesbangpol DKI, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kab. Administrasi Kepulauan Seribu, Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia, dan seluruh tim sukses pasangan calon.
"Saya protes kenapa seluruh dinas dilibatkan. Padahal, di dalam undang-undang sudah dijelaskan bahwa keterlibatan PNS dalam Pemilukada jelas dilarang. Tapi ini semua dinas turun," imbuh Fatah.
Ketika itu, pihak Kesbangpol DKI berdalih bahwa posko bersama adalah salah satu upaya untuk menyukseskan Pilkada DKI dan menggerakkan SKPD untuk menyukseskan pemilihan ini. "Contohnya, mereka menawarkan akan membantu soal perizinan tempat saat kampanye. Kalau mau di Gelora Bung Karno, nanti akan diurus sama Dispora," imbuh Fatah.
Namun, alasan itu tidak bisa diterima kubu Alex-Nono. Menurutnya, soal perizianan tempat, pihaknya sudah cukup mampu menanganinya sendiri. Fatah pun mempertanyakan dasar hukum pendirian posko bersama.
"Ternyata saat ditanya dasar posko bersama itu apa, mereka bilang dari SK Gubernur dan mengatakan kalau hal ini juga sudah pernah dilakukan di Pilkada selanjutnya. Kami melihat pendirian posko bersama ini justru rawan karena kandidat tertentu bisa menggerakkan perangkat di bawahnya," tandas Fatah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang