KPK Kembali Periksa Miranda S Goeltom

Kompas.com - 11/06/2012, 12:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, Senin (11/6/2012).

Dia akan dimintai keterangan terkait dengan posisinya sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004 yang dimenanginya.

"Hari ini diperiksa sekitar pukul 13.00," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin. Pemeriksaan Miranda hari ini merupakan yang kedua kali.

Salah seorang pengacara Miranda, Andi F Simangungsong, Minggu, mengatakan, kliennya akan menghadiri pemeriksaan oleh KPK meskipun mengeluhkan kondisi tahanan yang dianggap tidak baik untuk kesehatan Miranda.

KPK menahan Miranda di Rumah Tahanan KPK sejak Jumat (1/6/2012). Menurut Andi, pihaknya akan membicarakan seputar kondisi tahanan tersebut kepada pimpinan KPK. Andi pun berharap proses hukum Miranda segera selesai.

Miranda ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ikut serta atau menganjurkan Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait dengan pemilihan DGS BI. Nunun divonis 2 tahun 6 bulan penjara karena dianggap terbukti menyuap sejumlah anggota DPR 1999-2004 dengan cek perjalanan.

Diyakini ada penyandang dana yang belum terungkap di balik Miranda dan Nunun. Meskipun mengaku kesulitan membongkar penyandang dana tersebut, KPK terus mengembangkan kasus ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau