DEPOK, KOMPAS.com- Larangan menggunakan mobil dinas bagi pegawai negeri sipil di Kota Depok, Jawa Barat, mulai berlaku hari ini, Selasa (12/6/2012). Larangan ini ditandai penyebaran Surat Edaran Wali Kota mengenai Gerakan "One Day No Car" dalam rangka penghematan bahan bakar minyak.
Surat tersebut diedarkan langsung oleh Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma'il ke aparatur pemerintah. Kebijakan ini dilatarbelakangi kesadaran untuk menghemat energi mengingat BBM merupakan energi yang tidak bisa diperbaharui.
Mengawali larangan penggunaan mobil dinas hari ini Walikota Depok Nur Mahmudi Ismai'l memilih berkendaraan sepeda motor. Ia berharap program ini dapat diikuti seluruh aparatur pemerintah Kota Depok.
Begitu pun jug dalam wilayah yang lebih luas, program ini diharapkan dapat jadi contoh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan kendaraan pribadi dan memilih angkutan pulbik dalam melakukan aktivitas sehari hari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang