Perampokan mobil

Perampok Aniaya Wanita Cantik Pemilik Butik

Kompas.com - 12/06/2012, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Andhes Deiminta (25), perempuan cantik pemilik butik di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat, harus mengalami kejadian pahit. Ia menjadi korban kekerasan, penganiayaan, dan perampasan mobil oleh sekelompok perampok, Jumat (27/4/2012), sekitar pukul 01.00 dini hari di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

"Berdasarkan pemeriksaan, saat korban selesai makan malam di daerah Bendungan Hilir disergap sekelompok orang tak dikenal yang mengaku dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan dalih korban dituduh membawa narkoba dalam mobilnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/6/2012).

Rikwanto menjelaskan, kejadian itu terjadi saat Andhes Deiminta dan korban saksi pelapor Irfan Adriansyah (23) keluar dari warung makan pecel lele menuju mobil Honda CRV warna putih bernomor polisi B 1233 PJC milik korban. Pelaku kemudian mengikuti mereka dengan menggunakan mobil Toyota Avanza. Salah satu tersangka berinisial H alias Yanto menodongkan senjata api ke arah Irfan sambil berkata, "Saya dari Polda, kamu bawa narkoba."

Para pelaku yang terdiri dari H, YBL, BHT, E, B, dan S akhirnya berhasil membawa dan mengambil alih kendali mobil beserta korban. Pelaku S mengemudikan mobil Toyota Avanza dan mengikuti dari belakang. Adapun mobil milik korban dikemudikan oleh H. "Setelah itu mereka bergegas lewat tol depan Polda Metro Jaya menuju ke arah Jagorawi", kata Rikwanto.

Dalam pelarian itu, lanjut Rikwanto, korban mengalami penganiayaan, penyetruman, dan dilakban. Korban dipaksa memberi tahu nomor rekeningnya. Uang dan barang-barang berharga milik korban juga diambil, antara lain sejumlah handphone dan laptop Apple MacBook.

"Saya yang paling parah dianiaya karena berontak dan melawan terus, bahkan saya nyaris meloloskan diri. Saya disetrum di bagian perut dan disundut rokok di bagian lengan. Selain itu, saya sempat mengalami pelecehan," kata Andhes.

Rikwanto menyatakan, kedua korban diturunkan di jalan tol Jagorawi, Kranggan, Gunung Putri, Bogor, dengan kondisi tangan, kaki, dan mulut dibekap lakban.

Penyelidikan kasus ini dipimpin oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan dengan diawali penangkapan penadah mobil korban atas nama Rama dan Fahrurozi alias Ayung pada 17 Mei 2012. Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka YBL di Bogor pada 8 Juni 2012. Polisi juga meringkus BHT dan H pada 11 Juni 2012 di sekitar kompleks Kopassus Cijantung, Jakarta Timur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau