PASURUAN, KOMPAS.com - Sekitar 1.200 buruh pabrik garmen DJ Busana Jaya di Kota Pasuruan menggelar aksi unjuk rasa menuntut mundur salah satu personalia yang diduga melakukan penyelewengan uang Jaminan Kesehatan Sosial (Jamsostek), Rabu (13/06/12).
Aksi unjuk rasa tersebut dipicu karena para buruh tidak dapat menggunakan kartu Jamsostek saat berobat. Mereka menduga pihak perusahaan belum membayarkan uang Jamsostek kendati gaji mereka tetap dipotong setiap bulannya.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di sekitar Jalan Panglima Sudirman, Pasuruan, itu berlangsung alot karena perwakilan perusahaan tidak ada yang berkenan menemui para pengunjuk rasa.
Wati, salah satu buruh yang mengikuti unjuk rasa, menuturkan sejak Heny menjabat di bagian personalia DJ Busana Jaya, banyak hak-hak buruh yang dikebiri, salah satunya tentang kesulitan berobat di klinik atau rumah sakit dengan kartu Jamsostek.
"Padahal setiap bulannya kami sudah membayar. Tapi Jamsosteknya tak bisa digunakan," tutur Wati.
Selain keluhan soal Jamsostek, buruh juga mengeluhkan jam kerja yang sudah melewati batas. Mereka mengaku sering tidak diberbolehkan pulang jika masih menyisahkan pekerjaan.
"Harusnya kalau kelebihan jam kerja masuk jam lembur. Tapi ini tidak dihitung dan tidak dibayar," tambahnya.
Menanggapi keluhan ribuan buruh tersebut, sejumlah pegawai dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pasuruan akhirnya mendatangi lokasi unjuk rasa. Disnaker berjanji akan membantu untuk mempertemukan pihak perusahaan dengan perwakilan buruh.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang