JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang anggota DPR berinisial PS (57) melapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (14/6/2012) siang. Ia mengaku ditipu dua orang perempuan yang mengaku bernama Angela Viviane dan Yasmin.
Informasi yang didapat dari kasus dugaan penipuan itu mengungkapkan, terlapor awalnya ditelepon Angela Viviane yang menawarkan satu mobil Honda CRV tahun 2007 dengan harga Rp 160 juta. Telepon diterima PS pada Rabu (13/6/2012) siang. Karena berniat untuk membeli mobil itu, pelapor membuat janji bertemu dengan perempuan itu untuk melihat kondisi mobil yang ditawarkannya. Disepakatilah untuk bertemu pada sore harinya sekitar pukul 15.00.
Dari pertemuan itu, PS sepakat untuk membeli mobilnya. Disepakati pula, pembayaran dilakukan secara cash and carry esok harinya. Jual beli mobil itu disepakati di Hotel Arya Duta karena Angela mengaku menginap di situ. Besoknya, Kamis sekitar pukul 11.00, bertemulah PS dengan Angela di lobi hotel. Angela bersama Yasmin, yang mengaku sebagai pemilik mobil yang akan dijualnya. Uang tunai pembelian mobil pun diserahkan kepada perempuan itu.
Setelah menerima uangnya, Yasmin dan perempuan itu pamit untuk ke kamar hotelnya dengan alasan akan menghitung uang yang diterimanya itu. PS tidak curiga dan menyilakannya, sementara ia tetap menunggu di lobi bersama Angela. Selama 30 menit ditunggu, Yasmin tidak juga balik ke lobi. Lalu, Angela pamit kepada PS untuk menjemput Yasmin di kamar. PS tanpa curiga menyilakan. Namun, setelah satu jam ditunggu, kedua perempuan itu tidak kunjung balik ke lobi, dan ketika dihubungi ke telepon selulernya tidak aktif.
PS lalu ke resepsionis hotel untuk mengecek nomor kamar kedua perempuan itu. Ternyata, dua perempuan itu tidak menginap di hotel tersebut. Keduanya sudah raib membawa uang Rp 160 juta milik PS.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang