Penipuan Perjanjian Logistik Kampanye

Kompas.com - 15/06/2012, 10:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Nasrullah (49), melapor ke Polda Metro Jaya karena menduga nama dan kantor organisasinya, DPW PKS, dicatut untuk kejahatan penipuan logistik kampanye. Itu setelah beberapa kali kantornya didatangi orang yang mengaku memiliki perjanjian kerja sama pengadaan logistik kampanye PKS.

Dalam laporannya, Nasrullah mengaku didatangi Simon Pakpahan dan Agus Surya saat berada di kantor DPW PKS Jakarta Pusat. Dua orang tersebut bermaksud menindak lanjuti perjanjian untuk pengadaan logistik kampanye PKS. Padahal, pihaknya tidak pernah melakukan perjanjian semacam dengan siapa pun. Dokumen perjanjian kerjasama yang dibawa itu, juga memakai logo dan alamat DPW PKS yang tidak sama dengan kop resmi surat atau domuken-dokumen yang dipakai atau dikeluarkan kantor organisasinya.

Dua orang yang menemui Nasurullah, mengaku mendapat perjanjian proyek kerjasama pengadaan ini dari seorang yang benama Suryawan. Nasrullah akhirnya memutuskan melaporkab kasus pencatutan nama dan penipuan itu karena khawatir akan jatuh korban lagi, sebagaimana Simon dan Agus. Sebab, ia sebelumnya sudah kendatang dua orang yang berbeda, yang mengalami nasib seperti Simon.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau